Ditreskrimsus Polda Kepri Bakal Tindak Tegas Penimbun dan Permainan Harga Sembako
Oleh : Paskalis RH
Kamis | 23-04-2020 | 17:52 WIB
hany-sidak-pasar.jpg
Dirrekrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Hanny Hidayat saat melakukan sidak ke Pasar Mega Legenda, Batam Center, Kamis (23/4/2020). (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Hanny Hidayat menegaskan, polisi akan menindak tegas pihak-pihak yang menimbun sembako di saat warga dan pemerintah disibukkan dengan antisipasi penyebaran virus corona serta menjelang pembukaan puasa.

Penegasan tersebut dikemukakan Kombes Pol Hanny Hidayat saat melakukan sidak ke Pasar Mega Legenda, Batam Center, Kamis (23/4/2020).

"Saya harap tidak ada pihak-pihak yang menimbun sembako ataupun melakukan permainan harga. Jika ditemukan penimbunan atau para penjual yang menaikan harga kebutuhan sesuka hati, maka akan kami tindak tegas," kata Hanny.

Hanny mengatakan tujuan dilakukan pengecekan sembako adalah untuk mengecek keberadaan serta ketersediaan bahan pangan, sekaligus sebagai langkah menangkal adanya penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Sejak maraknya virus corona, kata Hanny, masyarakat menjadi resah akan ketersedian bahan sembako. Apalagi menjelang pembukaan puasa, bahan kebutuhan menjadi langka sehingga bisa menimbulkan kepanikan masyarakat.

"Jadi dari hasil sidak tadi, kita belum menemukan kenaikan harga sembako yang signifikan. Memang ada kenaikan harga tetapi hanya beberapa dan masih dalam toleransi normal," jelas Hanny.

Hanny menuturkan, pihaknya akan tetap memantau stok serta harga sembako. Karena pihak kepolisian selama ini telah memiliki Tim Satgas Pangan, yang akan terus memantau dan mengontrol stok dan harga sembako yang ada di pasar maupun beberapa distributor yang ada di Kota Batam.

"Saya tegaskan sekali lagi, kami akan mengambil tindakan tegas bila ada pihak-pihak atau toko maupun distributor yang melakukan praktek penimbunan sembako apalagi di saat kebutuhan masyarakat saat ini cukup tinggi," tandasnya.

"Kami mengimbau kepada para distributor maupun penjual agar tidak melakukan penimbunan bahan kebutuhan. Apalagi di saat kondisi seperti sekarang ini," imbaunya.

"Kalau kami temukan ada upaya penimbunan, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Editor: Gokli