Minta Maaf, RSBK Bakal Kembalikan Biaya Pemakaman Almarhumah Rohana ke Keluarganya
Oleh : Putra Gema
Selasa | 21-04-2020 | 18:52 WIB
dr-gilang-rsbk.jpg
Kepala Bidang Pelayanan Medis RSBK, Dr Gilang. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) akan mengembalikan biaya yang telah diambil dari keluarga almarhumah Rohana (57) saat prosesi pemakaman.

Almarhumah Rohana (57) sebelum menghembuskan napas terakhirnya dan ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 oleh RSBK.

Kepala Bidang Pelayanan Medis RSBK, Dr Gilang ketika ditemui di kantornya menjelaskan, penetapan tersebut berdasarkan hasil rontgen pasien yang mengidap Pneumonia serta demam.

Pihaknya juga telah melakukan uji Rapid Test kepada pasien yang mengidap tumor ganas payudara ini dan didapatkan hasil Rapid Test tersebut Non Reaktif.

"Kami belum melakukan uji swab, jadi belum tau apakah yang bersangkutan positif atau negatif, namun berdasarkan gejala yang timbul seperti hasil rontgen dan gejala pendukung lainnya, pasien tersebut kami tetapkan sebagai PDP," kata Dr Gilang, Selasa (21/4/2020).

Tidak hanya itu, pada saat prosesi pemakaman almarhum, pihak keluarga dikejutkan dengan adanya timbul biaya sebesar Rp 1,8 juta. Biaya ini meliputi biaya peti mayat, biaya ambulan dan juga biaya desinfektan. Biaya ini belum termasuk biaya penguburan sebesar Rp 1 juta lebih.

Padahal, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memalui surat Keputusan nomor HK.01.07 Menkes/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Tertentu bagi Rumah Sakit (RS) yang menyelenggarakan pelayanan Virus Korona (COVID-19).

Hal tersebut pun ditegaskan Gilang sebagai miss komunikasi dan kesalahan prosedur dari pihak RSBK dalam melakukan penanganan pasien Covid-19.

Atas terjadinya kesalahan prosedur tersebut, pihaknya meminta maaf kepada pihak keluarga atas segala biaya yang timbul dan akan mengembalikan biaya tersebut kepada pihak keluarga.

"Terkait biaya yang timbul, itu adalah miss komunikasi kami. Pada saat itu stok peti sedang habis dan petugas kami meminta keluarga pasien tersebut untuk membeli terlebih dahulu peti mati di luar rumah sakit. Kami dari pihak RSBK meminta maaf kepada pihak keluarga dan untuk biaya yang timbul dan akan kami kembalikan besok dengan cara pihak keluarga membawa kwitansi ke bagian loket pembayaran," tegasnya.

Editor: Gokli