Buruh Desak Wali Kota Batam Tolak RUU Omnibus Law Cilaka
Oleh : CR-3
Senin | 02-03-2020 | 16:04 WIB
buruh-omnibus.jpg
Massa buruh saat ujuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Senin (2/3/2020). (Foto: Paschall RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan massa buruh di Batam, Kepulaun Riau, mendesak Wali Kota HM Rudi untuk menolak RUU Omnibus Law atau Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang drafnya telah diserahkan pemerintah ke DPR RI.

Hal itu disampaikan Panglima Garda Metal, Suprapto, pada saat berorasi di depan massa aksi di depan Kantor Wali Kota Batam, Senin (2/3/2020). "Hari ini kita mendesak agar selaku Wali Kota Batam, Rudi harus mendukung petisi penolakan RUU Omnibus Law tersebut," kata Suprapto di atas mobil komando.

Suprapto menjelaskan, hukum ketenagakerjaan harus mengandung prinsip kepastian pekerjaan, jaminan pendapatan, dan kepastian jaminan sosial. Namun, dia menilai RUU tersebut sama sekali tak tecermin adanya ketiga prinsip yang disebutkan.

"Karena tiga prinsip tadi tidak terdapat dalam RUU Cipta Kerja, maka serikat pekerja dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law," ujarnya.

Suprapto menyerukan, apabila Wali Kota Batam tidak mendukung petisi penolakan RUU Omnibus Law, maka serikat buruh di Batam mengancam akan kembali melakukan aksi demo besar-besaran di Batam.

"Apabila Rudi tidak mendukung petisi penolakan RUU Omnibus Law, kita akan kembali melakukan aksi demo secara besar-besaran. Betul nggak, teman-teman?" seru Suprapto disambut teriakan massa pendemo.

Editor: Gokli