Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demo Tolak Omnibus Law Cilaka, Ribuan Buruh Berkumpul di Halte Panbil Mukakuning
Oleh : CR3
Senin | 02-03-2020 | 09:40 WIB
ribuan-buruh1.jpg Honda-Batam
Ribuan Buruh sedang Berkumbul di Halte Panbil, Senin (2/3/2020). (Foto: Paschall RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja di Kota Batam tampak berkumpul di halte Panbil, Mukakuning, Kota Batam, Senin (2/3/2020).

Ribuan buruh ini, rencananya akan melakukan aksi demo di depan kantor DPRD dan Walikota Kota Batam, menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).

Pantauan BATAMTODAY.COM di lokasi, sejak pukul 07.30 Wib para buruh tengah duduk berkumpul sambil menunggu rekan-rekan buruh lainnya untuk bersama demo di depan Kantor DPRD Kota Batam dan menyampaikan aspirasi mereka.

"Hari ini, kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Walikota Kota Batam terkait penolakan RUU Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Lapangan Kerja yang sangat mengebiri nasib para pekerja," kata Suprapto, Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam.

Menurut Suprapto, setidaknya ada beberapa tuntutan buruh yang akan disampaikan para pendemo hari ini.

"Selain menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law, aksi ini juga memperjuangkan UMSK Batam tahun 2020, yang sejak tahun 2018 lalu sudah tidak berlakukan oleh pemerintah Kota Batam," sambungnya.

Dijelaskan Suprapto, Hukum ketenagakerjaan harus mengandung prinsip kepastian pekerjaan, jaminan pendapatan, dan kepastian jaminan sosial. Namun, ia menilai RUU tersebut sama sekali tak tecermin adanya ketiga prinsip yang disebutkan.

"Karena tiga prinsip tadi tidak terdapat dalam RUU Cipta Kerja, maka kami selaku kaum buruh menyatakan dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law," ujarnya.

Selanjutnya, sebut dia, RUU Cipta Kerja berpotensi membuat tenaga kerja asing buruh kasar atau unskill worker bebas masuk ke Indonesia, membuat jaminan sosial hilang, PHK dipermudah, dan hilangnya sanksi pidana untuk pengusaha.

Dengan dipilihnya halte Panbil sebagai titik kumpul para buruh, arus lalulintas dari arah Mukakuning menuju Batamcenter mengalami kemacetan yang cukup parah.

Hingga berita ini di publish, ribuan buru ini tampak masih bersiap-siap untuk melakukan konvoi kendaraan menuju kantor DPRD Kota Batam untuk menyampaikan aspirasinya.

Editor: Yudha