Kerap Terlibat Kecelakaan, Pemko Diminta Kaji Ulang Izin Bimbar
Oleh : Hendra Mahyudi
Selasa | 18-02-2020 | 08:52 WIB
bimbar-tabrak11.jpg
Angkot Bimbar usai menabrak dua sepeda motor di Tanjakan Bukit Daeng Batuaji. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Angkutan umum Bimbar Dapur 12 kerap mengakibatkan kecelakaan karena ugal-ugalan di jalan raya.

Teranyar, Angkot Bimbar menabrak dua sepeda motor di Bukit Daeng Batuaji pada Senin (17/2/2020). Kecelaan itu merenggut nyawa Sri Wahyuni, karyawan PT Epson yang berasal dari Magetan. Dua korban lainnya mengalami luka serius dan dirawat di rumah sakit.

Nur, Perwakilan Paguyuban Magetan meminta Pemko Batam untuk mengkaji ulang perizinan angkutan umum Bimbar Dapur-12 yang kerap ugal-ugalan itu.

"Sudah banyak kecelakaan yang diakibatkan angkutan ini. Sehari-hari mereka ugal-ugalan di jalan," ujar Nur, Senin (17/2/2020).

Menurutnya, bisa jadi korban akan selalu bertambah. Sudah seharusnya pemerintah mulai buka mata dan mengkaji ulang izin mereka. "Kita berharap Pemko mengkaji ulang izin mereka," harap.

Diberitakan sebelumnya, informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM di lapangan, kejadian ini terjadi aekitar pukul 06.30 WIB. Bimbar dengan nomor polisi BP 7601 DU, menabrak pengendara sepeda motor dengan nomor polisi BP 5336 JG dan BP 3384 QO.

Kasubdit Lakalantas Polresta Barelang, Reza, mengatakan 1 orang tewas, sementara dua lainnya mengalami luka-luka yang cukup parah akibat kecelaan tersebut.

"Satu orang tewas di lokasi, sementara dua lainnya udah dibawa ke rumah sakit untuk segera mendapatkan penanganan," ujarnya.

Editor: Yudha