Kapal Pelindo Batam Ditangkap BC, Pasogit: Kami Tak Ada Lakukan Kegiatan Ilegal
Oleh : Putra Gema
Rabu | 22-01-2020 | 18:52 WIB
pasogit-ba.jpg
General Manager Pelindo 1 Batam, Kapten Pasogit menunjukkan berita acara terkait penangkapan kapal merka oleh BC. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelindo 1 Batam menilai penangkapan kapal miliknya, KT Sei Delli III, oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri karena kesalahpahaman, karena pihaknya tidak melakukan tindakan ilegal seperti yang dituduhkan.

General Manager Pelindo 1 Batam, Kapten Pasogit, menjelaskan, KT Sei Delli III jenis tugboat digunakan sebagai sarana pelabuhan untuk memandu kapal yang berlayar di sekitarnya.

"Kami memiliki kapal tunda, untuk kegiatan kami di Selat Nipah Singapura yang bertugas untuk pemanduan dan penundaan," katanya, di kantor Pelindo 1 Batam, Selasa (22/1/2020) siang.

Menurut Pasogit, operasional kapal pemandu tersebut sudah disertakan izin resmi dan lengkap, termasuk operasional kapal dan pembayaran PNBP rutin setiap bulannya.

"Kapal tersebut dioperasionalkan bertujuan untuk keselamatan berlayar. Di mana per bulan ada 53 kegiatan. Dan semua kegiatan kami sudah dilaporkan ke BC Batam," ujarnya.

Di Kepri sendiri, ungkapnya, Pelindo memiliki enam kapal tunda dengan kekuatan 3.600 house power per kapal. Kapal tersebut beroperasi di 5 pelabuhan di Kepri, yaitu Batuampar, Kabil, Tanjunguncang, Nipah, Tanjung Balai Karimun.

Dijelaskannya, kapal tersebut ditangkap karena dokumen kapal mencantumkan nil kargo, namun ditemukan membawa bahan bakar. "Ini baru pengalaman pertama kali juga, sebelumnya tidak pernah manifest kami seperti itu. Namun ini untuk pengalaman kami juga. Itu bahan bakar untuk kapal itu," tegasnya.

Menurut Pasogit, format berkas manifest kapal tunda Pelindo yang mencantumkan nil kargo juga diketahui oleh Kepala Syahbandar. Namun hal tersebut diketahui salah ketika terjadi pemeriksaan dari Bea Cukai.

"Karena ketidakpahaman, kami jadi tidak tahu. Karena bisa saja kapal kami dibawa ke Belawan untuk fasilitas di sana. Kalau aturan harus dibuat manifest maka akan kami buat, kami akan tertib administrasi," ungkapnya.

Bahan bakar tersebut diakui Pasogit untuk produksi sendiri, termasuk produksi mesin, dan listrik kapal. Karena, per jamnya untuk mesin utama kapal tersebut membutuhkan 120 liter bahan bakar, dan untuk mesin tambahan membutuhkan 10 liter bahan bakar.

"Stocknya harus banyak kalau untuk menghemat biaya, daripada mengantar kapal kita di sana," ujarnya.

Hingga saat ini, kapal milik Pelindo masih ditahan Bea Cukai Batam untuk dilakukan penyelidikan dan sembilan anak buah kapal juga masih berada di Pelabuhan Batuampar untuk pemeriksaan. "Kami sudah ada berita acara untuk kasus penangkapan tersebut. Namun mereka belum bisa kita minta hasil penyelidikannya," tutupnya.

Editor: Gokli