Polisi Masih Buru 3 Lagi Pelaku Perompakan MT Horizon Maru
Oleh : Hadli
Rabu | 22-01-2020 | 08:52 WIB
perompakan-kapal-kabil21.jpg
Inilah salah satu perompak kapal MT Horizon Maru yang tertangkap. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua ekor burung murai peliharaan anak buah kapal (ABK) menjadi incaran komplotan perompak Tanker MT Horizon Maru yang beraksi sekitar pukul 04.45 pada Selasa (21/1/2020) pagi itu.

Pelaku yang berjumlah empat orang, menjarah kapal Tanker MT Horizon Maru yang sedang lego jangkar di perairan Kabil, Selat Riau.

Tak hanya dua ekor burung kesayangan ABK, dua set alat pancing juga berhasil dibawa kabur oleh tiga dari empat pelaku.

Kabar terjadinya peristiwa ini diketahui oleh petugas Dit Polairud Korpolairud saat tengah melakukan patroli di perairan Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat dengan KP Baladewa-8002 dari Abk Tanker MT. Horizon Maru.

Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Alex Fauzi Rasad menyampaikan, anggota langsung bergerak menggunakan Ship Tender menuju ke posisi MT Horizon Maru di perairan Kabil, Selat Riau.

Di atas kapal yang menjadi target komplotan ini, tambahnya, satu orang pelaku berinisial L, warga Batuaji sudah berhasil dilumpuhkan ABK kapal. Tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

"Kejadian berawal pada pukul 04.45 WIB. Kapal Tanker MT. Horizon Maru yang sedang lego jangkar di sekitar perairan Kabil, Selat Riau untuk menunggu waktu tambat ke Dermaga Kabil. Kemudian Abk MT. Horizon Maru mendapati ada empat orang, dua orang posisinya di atas kapal dan dua orang lainnnya masih menunggu di atas perahu," ujarnya, Selasa (21/01/2020) sore.

Abk yang mengetahui keberadaan orang asing di atas kapal segera melakukan penangkapan kepada komplotan itu. aksi tangkap menangkap itu mendapat perlawanan dari para pelaku. Mereka saling baku hantam. Namun pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau yang berhasil mengenai tubuh para abk.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menambahkan, satu dari dua pelaku yang berada di atas kapal berhasil turun ke perahu dan melarikan diri bersama dua orang lainnya bersama hasil jarahan yang di bawa Kabir, dua ekor burung murai dan dia set alat pancing.

"Dari kejadian tersebut seorang tersangka berinisial IL berhasil diamankan sedangkan 3 orang lainnya melarikan diri, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa menuju KP. Baladewa - 8002 ke Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Selain tersangka, lanjut Harry, ada beberapa barang bukti suku cadang yang sempat digasak namun tidak berhasil dibawa kabur oleh pelaku, diantaranya berupa 1 buah karung yang berisikan 6 buah spindle exhaust valve, 3 buah setting exhaust valve, 1 buah cover lo cooler, 1 buah nozzle las, 1 buah tali buat memanjat kapal serta 1 buah sarung pisau.

"Kepada tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP, dan tiga tersangka lainnya tengah dilakukan pengejaran," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka yang berhasil diamankan bernama Ilwan Lubis, tiga orang lainnya Sigit, Makmur serta Riyan.

Editor: Yudha