PT TPM Selesaikan Kompensasi bagi Warga Terdampak Penggusuran di Tembesi Tower
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 30-01-2025 | 12:04 WIB
tembei-tower.jpg
Pemberian kompensasi kepada warga terdampak penggusuran di Tembesi Tower. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) memastikan seluruh warga terdampak penggusuran di Tembesi Tower telah menerima kompensasi secara adil dan transparan.

Proses pemberian kompensasi ini dilakukan pasca penertiban oleh Tim Terpadu pada 8 Januari 2025 lalu. Hingga saat ini, PT TPM terus menuntaskan pemberian saguhati kepada warga yang telah bernegosiasi sebelumnya.

Koordinator Tim Pembebasan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan, menyampaikan sekitar 220 Kepala Keluarga (KK) telah menerima subsidi kontrakan selama tiga bulan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Selain subsidi kontrakan, warga juga menerima saguhati dalam bentuk dana tunai, Kapling Siap Bangun (KSB), serta Rumah Siap Huni (RSH).

"Sejauh ini, lebih dari 60 KK telah menerima kompensasi, dan proses ini akan terus berjalan hingga seluruh warga yang telah menyepakati kesepakatan dengan perusahaan mendapatkan hak mereka. Warga hanya perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti domisili untuk pencairan," ujar Eka, Kamis (30/1/2025).

Eka menambahkan nilai aset di Tembesi Tower menjadi dasar penentuan jenis kompensasi yang diterima warga. PT TPM menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada warga yang terlantar pasca-penertiban dengan memberikan bantuan langsung berupa subsidi kontrakan bagi mereka yang belum memiliki tempat tinggal.

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, PT TPM telah menyiapkan lokasi relokasi di Sei Daun, Piayu, yang saat ini berstatus siap huni. Dari total 565 Kapling Siap Bangun (KSB), sekitar 70% atau 400-an unit telah dibagikan kepada warga yang sebelumnya bermukim di Tembesi Tower. Selain kepastian hukum berupa sertifikat lahan, lokasi ini juga telah dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti air, listrik, tempat ibadah, serta akses ke pasar, sekolah, dan pertokoan dalam radius 500 meter.

Pengembangan Kawasan Industri Berkonsep Ramah Lingkungan

Di sisi lain, PT TPM, yang merupakan bagian dari Panbil Group, tengah mempersiapkan pengembangan kawasan industri seluas kurang lebih 100 hektare di Tembesi, Kecamatan Sagulung. Pengembangan ini dilakukan dengan alokasi lahan yang diperoleh dari BP Batam, yang bertugas dalam pengelolaan, pengembangan, dan perizinan kawasan perdagangan bebas di Batam.

Kawasan industri ini akan difokuskan untuk sektor industri elektronik dengan target penciptaan hingga 30.000 lapangan kerja bagi masyarakat Batam dan sekitarnya. Selain itu, PT TPM juga tengah menjajaki peluang investasi dari perusahaan Singapura, Jepang, Jerman, dan Amerika Serikat guna mendukung konsep pengembangan kawasan industri ramah lingkungan atau Eco Low-Carbon Industrial Park.

Dengan pendekatan berbasis keberlanjutan, proyek ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi Batam serta memberikan dampak positif bagi masyarakat yang sebelumnya terdampak relokasi.

Editor: Gokli