Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP3MI Kepri Gagalkan Keberangkatan 14 PMI Ilegal dari Pelabuhan Harbour Bay dan Batam Center
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 28-01-2025 | 12:24 WIB
pelabuhan-btc3.jpg Honda-Batam
Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Perlindungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan keberangkatan 14 pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga akan bekerja di luar negeri secara ilegal. Operasi ini dilakukan pada 25-26 Januari 2025 di dua pelabuhan internasional, yakni Batam Center dan Harbour Bay.

Dalam kegiatan monitoring yang berlangsung di kedua pelabuhan tersebut, tim menemukan sejumlah calon pekerja migran yang berencana berangkat ke Malaysia menggunakan jalur tidak prosedural. Modus yang digunakan adalah berpura-pura bepergian untuk tujuan wisata.

Hasil pengawasan mencatat 14 calon PMI yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yakni: 8 orang dari Jawa Timur; 4 orang dari Nusa Tenggara Barat (NTB); 1 orang dari Yogyakarta, dan 1 orang dari Aceh.

Para calon PMI ini terindikasi melanggar aturan karena tidak memiliki dokumen resmi yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri. "Mereka tidak melengkapi dokumen keberangkatan yang sesuai syarat, sehingga keberangkatan mereka terpaksa ditunda," kata Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Pol Imam Riyadi, dalam keterangan resmi, Selasa (28/1/2025).

Para calon PMI yang diamankan mengaku akan pergi ke Malaysia dengan dalih jalan-jalan. Namun, hasil pendalaman menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa mereka akan bekerja secara ilegal.

Dalam operasi tersebut, BP3MI juga memberikan sosialisasi terkait bahaya bekerja secara tidak prosedural, termasuk risiko menjadi korban perdagangan orang (TPPO).

Dikatakan Kombes Pol Imam Riyadi, untuk menindaklanjuti kasus tersebut, BP3M Kepri melakukan koordinasi dengan Polda Kepulauan Riau untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan TPPO. "BP3MI Kepri juga berkoordinasi dengan kantor BP3MI di Jawa Timur, NTB, Yogyakarta, dan Aceh untuk memastikan pemulangan para calon PMI ke wilayah masing-masing," katanya.

Selain mencegah keberangkatan PMI ilegal, tim BP3MI juga melakukan pengawasan terhadap keberangkatan kapal-kapal tujuan Johor Bahru, Malaysia, seperti MV Dolphin Glory, MV Oceanna 13, dan MV Marina Lines di Pelabuhan Batam Center, serta MV Putri Anggreni 03 di Pelabuhan Harbour Bay. Seluruh keberangkatan berjalan sesuai jadwal dengan situasi pelabuhan yang aman dan tertib.

Kombes Pol Imam Riyadi menegaskan upaya perlindungan PMI menjadi prioritas utama. "Kami akan terus meningkatkan pengawasan, memberikan edukasi, serta memastikan semua calon pekerja migran mematuhi prosedur resmi agar terhindar dari risiko perdagangan orang atau eksploitasi," tegasnya.

Langkah BP3MI Kepulauan Riau ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dan memastikan seluruh dokumen resmi terpenuhi sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. "Masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar tidak tergiur bujuk rayu calo yang menawarkan jalur pintas tanpa prosedur resmi," tandas Kombes Pol Imam Riyadi.

Editor: Gokli