Aman Minta Pemko Batam Tutup Lokalisasi Sintai
Oleh : Putra Gema
Senin | 13-01-2020 | 16:40 WIB
aman-sintai.jpg
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Aman. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman meminta Pemerintah Kota (Pemko) agar menutup lokalisasi Sintai di Tanjunguncang.

Permintaan penutupan kawasan tersebut mengingat terjadinya dua gadis belia yang menjadi korban trafficking, belum lama ini. "Dari dulu memang sudah kami minta agar kawasan tersebut ditertibkan," kata Aman, Sabtu (11/1/2020).

Ia menjelaskan, pada awalnya kawasan merupakan lokalisasi namun berubah fungsi menjadi panti rehabilitasi. Sehingga kawasan tersebut memang sengaja dipertahankan, agar pelan-pelan para perempuan di sana bisa kembali ke masyarakat.

Namun, karena telah terjadinya dua gadis belia yang menjadi korban trafficking tersebut, hal ini menurutnya sudah sangat menyalahi peruntukan awalnya. "Dari awal panti itu ada untuk merehab, sekarang kok orang baru dibawa ke kawasan itu, itu tidak boleh, menyalahi aturan. Harus ditutup," tegasnya.

Selain itu, sambungnya, lemahnya pengawasan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam menjadi salah satu faktor kedua gadis tersebut menjadi korban.

"Pengawasan bisa dibilang lemah, kita juga perlu pertanyakan pengawasan secara periodik ini tidak dilakukan, apalagi kawasan Sintai berdekatan dengan perumahan," ujarnya.

Editor: Gokli