Penggusuran Kawasan Remang-remang Pokok Ceri Tanjunguncang, Petugas Dilempari Warga
Oleh : Hendra Mahyudi
Kamis | 24-10-2019 | 12:04 WIB
penggusuran-pohon-ceri1.jpg
Petugas Satpol PP menggusur kawasan remang-remang pokok ceri. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penggusuran di kawasan remang-remang Pokok Ceri, RT-5/RW-1 Cunting, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji tetap dilaksanakan, Kamis (24/10/2019) sekitar 09.00 WIB.

Ratusan tim terpadu Kota Batam yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Ditpam diturunkan untuk menertibkan lokasi ruli yang pada malam harinya disulap menjadi kawasan esek-esek pinggiran Tanjunguncang.

Saat penertiban sempat terjadi aksi pelaparan dari penghuni ruli kepada petugas, karena tidak terima tempat mereka dihancurkan. Polisi dan TNI akhirnya turun menengahi aksi ini, agar warga terkena penggusuran berhenti melakukan pelemparan.

Agar pelaksanaan penggusuran berjalan dengan cepat, satu unit alat berat dikerahkan merobohkan seluruh rumah, bahkan pepohan tak bersalah yang ada di lokasi tersebut.

"Ini tak adil namanya. Masa belum ada ganti rugi sudah langsung dirobohkan. Ayam aja punya kandang," teriak salah seorang warga.

Meski aksi pelemparan selesai, teriakan warga yang tidak terima terus terdengar. Pasalnya mereka kesal dengan penggusuran ini karena tidak ada ganti rugia.

"Gimana nasib kami Pak Presiden. Apakah ini namanya keadilan. Katanya dari dulu, akan ada ganti rugi tapi sampai saat ini tak ada," teriak yang lainnya.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari yang saat penggusuran berada di lokasi mengatakan, penertiban kawasan Ruli Pokok Ceri ini diadakan sesuai prosedural (SOP) yang berlaku. Sehingga dilakukan eksekusi penertiban pada hari ini.

"Hal ini sudah sesuai SOP yang ada. Jadi saat ini lah dilakukan penertibannya. Bahkan semua rumah ini dirobohkan," ujarnya singkat.

Editor: Yudha