Mengenai Tanda Tangan Siluman, Ini Pengakuan Ruslan Ali Wasyim
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 22-08-2019 | 15:04 WIB
ruslan-ali-wasjim1.jpg
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim, akhirnya buka suara terkait tanda tangan 'siluman' di daftar hadir paripurna pengesahan Ranperda APBDP-P Kota Batam, Rabu (21/8/2019), yang kini menjadi polemik.

Dihubungi melalui sambungan telephone, Ruslan mengakui, bahwa tanda tangan tersebut merupakan tanda tangan miliknya. Adanya pembubuhan tanda tangan sendiri, dilakukannya sesaat sebelum rapat paripurna dimulai, Rabu (21/08/2019) siang.

Adapun ketidakhadiran dirinya dalam rapat paripurna tersebut, diakuinya karena adanya kegiatan keluarga yang wajib untuk dihadirinya. Di mana pada saat bersamaan, ia juga harus menjadi saksi pernikahan adiknya yang berlangsung di Sekupang Batam.

"Masalah itu memang benar tanda tangan saya. Saya minta duluan karena ada pernikahan yang harus saya hadiri," ujarnya, Rabu (21/08/2019) malam.

Selain itu Ruslan juga menjelaskan, pembahasan mengenai rapat paripurna sebenarnya telah diselenggarakan sejak Selasa (20/08/2019) malam. Menurutnya, terkait finalisasi keputusan rapat paripurna itu telah dibahas hingga pukul 00.00 WIB, Selasa (20/8/2019) atau Rabu (21/8/2019) dinihari.

"Sebenarnya keputusannya sudah final malam sebelumnya, makanya sidang tetap diselenggarakan siangnya," lanjutnya.

Mengenai adanya anggapan paripurna yang terkesan dipaksakan, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat tersebut memang dlakukan dalam keadaan serba salah. Hal ini diutarakannya, dikarenakan alasan apabila Ranperda APBD-P 2019 tidak segera di sah kan, maka hal in juga akan berdampak kepada masyarakat.

Mengenai dampak tersebut, ia menuturkan, bahwa dalam APBD-P beberapa poin diantaranya mengenai program ke masyarakat yang harus segera direalisasikan.

"Jika tak disidangkan nanti terhambat program yang telah dicanangkan. Kalau ditahan karena kepentingan kelompok tentu juga tidak benar. Dampak utamanya pasti ke masyarakat," tuturnya.

Editor: Dardani