Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Tanggapan Anggota DPRD Batam yang Tanda Tangannya Dipalsukan
Oleh : Putra Gema
Kamis | 22-08-2019 | 12:40 WIB
paripurna-dprd-batam1.jpg Honda-Batam
Rapat paripurna DPRD Kota Batam. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Salah satu anggota DPRD Kota Batam yang disebut-sebut tanda tangannya dipalsukan dalam rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD-P Kota Batam tahun anggaran 2019 membantah hal tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Yudi Kurnain ketika ditemui BATAMTODAY.COM mengatakan, tidak hadir dirinya dalam paripurna Ranperda APBD-P Kota Batam tahun anggaran 2019 karena dirinya sedang berada di Jogja pada saat paripurna berlangsung.

"Sebenarnya saya mau hadir. Semalam kebetulan saya pukul 06.30 WIB, pesawat yang saya tumpangi delay. Makanya tak bisa ikut rapat paripurna. Sedih saya karena itu padahal tanggung jawab saya," kata Yudi, Kamis (22/8/2019).

Ia mengatakan, dirinya baru bisa hadir siang harinya di Kantor DPRD Kota Batam setelah paripurna pengesahan Ranperda APBD-P 2019 selesai dilaksanakan. Yudi juga mengaku kemudian membubuhkan tanda tangan di daftar hadir rapat paripurna Ranperda APBD-P. "Kalau dikatakan saya sudah tanda tangan di daftar kehadiran, itu tak benar. Tetapi pada intinya saya menyetujui pengesahan APBD-P 2019," ujarnya.

Lanjut Yudi, dirinya sebenarnya menyayangkan keterlambatan pengesahan APBD-P Kota Batam tahun anggaran 2019. Hal ini dikarenakan seharusnya APBD-P sudah harus disahkan sejak Juli lalu.

"Ini kan tidak tertib sebenarnya, apabila tertib pasti kita akan mendapatkan intensif sebesar Rp 40 miliaran," tegasnya.

BATAMTODAY.COM juga mencoba mengkonfirmasi, Ruslan Ali Wasyim, melalui sambungan telepon. Tetapi panggilan dari pewarta tak dijawab Ruslan. Pesan singkat yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp juga tidak kunjung dibalas.

Pada rapat pengesahan Ranperda APBD-P 2019, dihadiri unsur pimpinan sidang. Seperti Zainal Abidin, Iman Sutiawan, Nuryanto, Helmy Hemilton dan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Sedangkan anggota DPRD Batam yang tampak menghadiri rapat pengesahan Ranperda APBD-P yaitu Hendra Asman, Bomen Hutagalung, Ganda Tiur, Musofa, Edward Brando, Ucok Tambusai, Nyanyang Haris Pratamura, Werton Panggabean, Safari Ramadan, Budi Mardianto, Mulia Rindo Purba, Sumali, dan M Yunus Spi.

Editor: Gokli