JMS Bantah Sebagai Pemilik Limbah di Kawasan Taman Yasmin Kebun Batu Besar
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 19-08-2019 | 16:28 WIB
limbah-jms-yasmin1.jpg
Tumpukan limbah di Kawasan Taman Yasmin Kebun, Batu Besar, Nongsa. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - JMS yang disebut-sebut sebagai pemilik ratusan karung limbah yang dibuang sembarangan di pinggir jalan Taman Yasmin Kebun dengan tegas menampik tudingan tersebut.

Ia mengatakan bahwa limbah tersebut bukan miliknya, melainkan milik salah satu pengusaha berinisial KC.

"Itu bukan punya saya, itu punya orang lain (KC), punya saya yang di bawah (pantai) dan di atas, jadi yang di foto itu bukan punya saya," kata JMS kepada BATAMTODAY.COM, Senin (19/8/2019).

Diakui, kalau dirinya memang pengolahan sampah plastik yang nantinya akan digunakan untuk bahan baku pembuatan sepatu.

"Aktivitas ini pun telah berjalan sejak 7 tahun lalu," ujarnya.

Dirinya pun membenarkan bahwa telah dipanggil oleh pihak DLH Batam. Namun tindak lanjutnya bukan terkait limbah B3 karena yang dikelolanya bukan masuk kategori limbah B3.

"Jadi saya juga tidak ada membakar sampah plastik di situ, semuanya (aqua dan kulit kabel) dikelola dengan cara dicacah untuk bahan baku," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam telah memeriksa pemilik ratusan karung limbah plastik yang dibuang sembarangan di bibir Pantai Taman Yasmin Kebun, Batu Besar, Nongsa.

Tindak lanjut tersebut berawal dari adanya warga Taman Yasmin Kebun yang turut diresahkan dengan aktivitas pembuangan limbah. Limbah-limbah ini pun terlihat berserakan hingga ke bibir pantai di kawasan Taman Yasmin Kebun.

Aktivitas ini sangat merugikan masyarakat, hal ini tersebut karena oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan aktivitas pembakaran limbah yang membuat masyarakat sekitar resah.

Editor: Yudha