Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DLH Batam Periksa Pemilik Limbah di Kawasan Taman Yasmin Batu Besar
Oleh : Putra Gema
Senin | 19-08-2019 | 11:16 WIB
limbah-jms-yasmin.jpg Honda-Batam
Tumpukan limbah di Kawasan Taman Yasmin Kebun, Batu Besar, Nongsa. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam telah memeriksa oknum pemilik ratusan karung limbah plastik yang dibuang sembarangan di bibir Pantai Taman Yasmin Kebun, Batu Besar, Nongsa.

Pemilik ratusan karung limbah plastik yang dibuang sembarangan di bibir Pantai Taman Yasmin Kebun disebut-sebut oknum polisi yang berdinas di Polda Kepri, berinisial JMS, sudah dipanggil DLH Kota Batam dan dimintai keterangan.

"Kami suah panggil pihak pemilik atau pembuang limbah plastik di Taman Yasmin Kebun dan sedang kami dalami keterangannya serta menggali informasi. Staf kami yang membidangi penegakan lingkungan hidup (PLH) sudah jalan mem-BAP keberadaan ratusan karung limbah plastik yang dibuang sembarangan di bibir pantai Taman Yasmin Kebun. Proses sedang berjalan," kata Herman Rozie, Minggu (18/8/2019).

Ia mengatakan, apakah tumpukan ratusan karung limbah plastik seperti potongan kabel yang ditumpuk di bibir pantai tersebut tergolong limbah plasti B3 atau bukan, tim dari DLH yang akan turun kembali mengecek dan memeriksa fisik limbah apakah tergolong limbah plasti B3 atau bukan.

"Meski sekalipun bukan tergolong limbah B3, yang namanya sampah atau limbah itu tetap tak boleh dibuang, apalagi sengaja ditimbun di bibir pantai dan dekat tempat tinggal warga. Itu sudah menyalahi aturan," tegasnya.

Diketahui, sebelumnya tumpukan limbah yang jumlahnya ratusan karung dibuang sembarangan di bibir pantai Taman Yasmin Kebun dan mendapat sorotan langsung dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie.

Ia mengaku kaget dan baru mendengar adanya tumpukan limbah yang dikemas dalam karung goni berjumlah ratusan karung dan membuat kawasan pantai menjadi seperti tempat pembuangan akhir di Punggur.

"Saya baru dapat kabar itu. Kami minta titik tempat atau alamat limbah tersebut berada. Nanti kami sesegera mungkin akan turun langsung sidak limbah tersebut," ungkapnya.

Kasus tumpukan limbah yang diduga plastik bekas di Taman Yasmin Kebun tersebut merupakan temuan yang kesekian kalinya setelah sebelumnya ditemukan juga di Batuaji. "Kami dari DLH Batam tak akan mentolerir keberadaan limbah plastik yang ditimbun di tempat terbuka, apalagi dekat pemukiman warga seperti di Taman Yasmin Kebun. Kami akan segera turun lapangan menyidak itu, sekaligus kami minta pemiliknya untuk memusnahkannya. Apapun jenisnya yang namanya limbah plastik itu tetap tak boleh dibuang di sembarang tempat," kata Herman.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, hingga saat ini ratusan tumpukan limbah yang dikemas dalam ratusan karung goni masih berada di kawasan pantai Taman Yasmin Kebun.

Editor: Gokli