Mabes Polri Maksimalkan Waktu 3 Bulan Ungkap Kasus Novel Baswedan
Oleh : Hadli
Sabtu | 27-07-2019 | 19:28 WIB
dedi-prasetyo1.jpg
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini tim teknis tengah bekerja mengungkap kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Sesuai arahan beliau (Presiden Ri Jokowi Dodo) kita bekerja maksimal, efektif, efisien. Kita doakan (waktu 3 bulan) dapat terselesaikan," ujarnya di Kapolda Kepri dalam rangka mendampingi Kapolri Jendral Tito Karnavian ke Pulau Nipah dan Mapolda Kepri bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Sabtu (27/7/2019).

Tim teknis bekerja setelah tim pencari fakta selesai melakukan invenstigasi paska terjadi penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut Dedi, anggota tim teknis tergabung dari Mabes Polri dan beberapa Polda.

"Tim teknis dari mabes dan polda yang ditunjuk yang memiliki kompetensi terbaik dalam rangka untuk mengungkap kasus tersebut," tuturnya.

Disinggung dari pernyataan Novel Baswedan bahwa penyerangan air keras oleh orang tidak dikenal ada kaitan dengan kasus yang ditangganinya di KPK yang memiliki keterlibatan yang oknum di tubuh Polri.

"Kalau yang bersangutan memiliki bukti silakan nanti disampaikan ke tim. Kalau belum ada perlu pendalaman lagi. Karen bukti itu bukti yang bisa dijadikan alat bukti," ujarnya.

Dedi meminta kepada semua pihak untuk memberikan suprot kepada tim teknis agar dapat mengungkap kasus ini sesegara mungkin sesuai jadwal yang diberikan agar lebih fokus dan tidak berandai-andai.

"Kita tidak boleh berandai andai apa lagi berasumsi Polri bekerja sesuai dengan fakta hukum. Karena fakta hukum itu akan digunaan dalam proses persidangan," tutupnya.

Editor: Yudha