Wali Kota Batam Diperiksa KPK Terkait OTT Nurdin Basirun
Oleh : Putra
Jum\'at | 26-07-2019 | 13:52 WIB
rudi_dieriksa_kasus_nurdin.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengakui dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan gratifikasi izin reklamasi,, yang menjerat Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

Hal itu disampaikan Rudi, di sela-sela waktu istirahat untuk melakukan sholat Jumat di Mesjid Polresta Barelang, Jumat (26/7/2019).

Rudi menjelaskan, pemeriksaan KPK terhadap dirinya ini masih terkait dalam pendalaman kasus yang menyeret Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

"Saya ini Wali Kota Batam, yang terjadi di sini kan di wilayah saya," kata Rudi.

Namun, ketika ditanyai terkait lokasi pasti yang menjadi permasalahan oleh KPK, dirinya tidak mau berkomentar banyak dengan alasan akan dijelaskan secara menyeluruh ketika selesai menjalani pemeriksaan.

"Nanti kalau sudah selesai pemeriksaannya akan saya sampaikan, nanti ya ," tegasnya.

Di Kota Batam sendiri, sebelumnya sebanyak 14 titik reklamasi yang diberhentikan, di antaranya Teluk Tering Batam Centre, Ocarina, Pulau Janda Berhias, Teluk Bokor Tiban Utara, Batumerah Batuampar, Bengkong, dan pesisir di pantai timur Batam.

Namun sesuai fakta di lapangan, beberapa titik reklamasi yang dihentikan ini masih beroprasi hingga saat ini, antara lain, Ocarina, Batumerah, Batuampar dan pesisir di pantai timur Batam.

Editor: Surya