Jaksa Periksa Berkas Tahap II Andi Cori di Kejari Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 16-07-2019 | 14:17 WIB
andi-cori.jpg
Terangsang kasus pencurian plat baja, Andi Cori Patahuddin (baju putih). (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Otak pelaku pencurian plat baja sisa pembangunan Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin, akhirnya tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Selasa(16/7/2019) pukul 13.00 WIB.

Pantauan BATAMTODAY.COM di Kejari Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin datang dengan menggunakan baju kemeja putih tangan panjang dan celana jens warna biru. Pelaku ini di dampingi dengan tiga orang anggita polisi dari Polda Kepulauan Riau.

Setelah tiba di Kejari Tanjungpinang, pelaku langsung masuk keruangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Umum untuk dilakukan proses tahap dua dari Kepolisian.

Tidak hanya anggota kepolisian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Kepri, Andi Arif datang dengan membawa berkas ukuran besar langsung kedalam ruangan JPU Kejari Tanjungpinan.

Sementara, itu Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah membenarkan bahwa hari ini direncanakan, Polda Kepri akan melakukan tahap dua kasus pencurian plat baja Dompak Tanjungpinang dengan tersangka Andi Cori Patahuddin.

Ditempat berbeda, Kasipidum Kejari Tanjungpinang, M Amriansyah mengatakan bahwa tersangka bersama penyidik Polda Kepri sudah tiba di Kejari Tanjungpinang. Saat ini tersangka masih melakukan proses tahap dua. "Iya sudah datang, masih dilakukan tahap dua oleh JPU," singkatnya

Editor: Dardani