Simpan Sabu dalam Anus, Seorang Pria Diamankan di Bandara Hang Nadim
Oleh : Romi
Sabtu | 18-05-2019 | 12:05 WIB
sabu-BC.jpg
Tersangka penyelundup sabu. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Bea dan Cukai kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Hang Nadim dari seorang pelaku bernama Hasanudin (40). Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 4 paket sabu berbentuk kapsul seberat 219 gram yang disimpan di dalam anus.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (Kabid BKLI KPU BC) Tipe B Bata, Sumarna, menerangkan, penegahan ini dilakukan pada Kamis (16/5/2019) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.

Sesuai dengan tiket yang dimiliki pelaku, sabu itu rencana akan dibawa dari Batam menuju Lombok menaiki pesawat Lion Ai rdengan transit ke Surabaya terlebih dahulu.

"Satu orang penumpang Lion Air berhasil kita amankan karena membawa sabu seberat 219 gram. Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses lebih lanjut," papar Sumarna, Sabtu (18/5/2019).

Dijelaskan, penegahan ini berawal dari kecurigaan terhadap seorang penumpang tujuan Batam-Surabaya-Lombok saat melewati mesin X-ray. Kemudian dilakukan pengecekan pada badan dan barang bawaannya.

"Kita mencurigai ada benda di dalam tubuhnya, sehingga dibawa untuk proses rongen tubuh. Kemudian ditemukan ada empat paket mencurigakan di dalam duburnya.

Langkah selanjutnya, pihaknya berupaya mengeluarkan barang tersebut dan mengecek jenis barang yangdipastikan adalah sabu. Sementara untuk pelaku juga positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan cek urin.

"Pengakuan dari pelaku, barang tersebut ia beli di Batam dan akan dibawa ke Lombok dan diedarkan di sana," pungkas Sumarna.

Editor: Gokli