Bawa Sabu 1.737 Gram, Tiga Kurir Diamankan Petugas BC di Bandara Hang Nadim
Oleh : Redaksi
Sabtu | 18-05-2019 | 11:05 WIB
sabu-kamis.jpg
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Petugas BC Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (16/5/2019). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan sabu ke dua tempat berbeda dari tiga orang tersangka pada Kamis (16/5/2019). Dari tiga tersangka, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 1.737 Gram.

Adapun penangkapan dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB di Terminal Keberangkatan. Hasanuddin, calon penumpang Lion Air JT0970 tujuan Surabaya kedapatan membawa 4 paket sabu yang disembunyikan dalam anus.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan rogent, sabu dengan berat 219 Grma berhasil dikeluarkan dari anus tersangka. Kemudian, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka akan terbang ke Surabaya dengan Lion Air JT 0970 kemudian ke Lombok dengan Lion Air JT 0822," tulis BC dalam rilisnya.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 13.15 WIB, petugas kembali mengamankan dua orang kurir yang kedapatan membawa sabu seberat 1.518 Gram. Sabu itu ditemukan petugas di dalam koper milik tersangka Rudi Gunawan, calon penumpang Lion Air JT 278 tujuan Balikpapan.

"Pengakuan Rudi Gunawan, dia akan berangkat bersama David Wijaya. Namun hasil pemeriksaan terhadap David Wijaya yang diamankan di ruang tunggu tidak ditemukan adanya sabu," tulis BC, kembali.

Untuk tindak lanjut penangkapan ini, BC juga melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Polda Kepri.

Dari dua penangkapan ini, total barang bukti yang diamankan Petugas BC Bandara Hang Nadim Batam seberat 1.737 Gram.

Editor: Gokli