Aliansi Demokrasi Minta Bawaslu Tegas Tumpas Permainan Politik Uang di Kota Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jum\'at | 17-05-2019 | 19:40 WIB
aliansi-demokrasi.jpg
Sekretaris Aliansi Demokrasi saat menyampaikan aspirasi di Kantor Bawaslu Kota Batam. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan masyarakat dari beberapa Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam aliansi Demokrasi Kota Batam mengajukan aspirasi di kantor Bawaslu Batam.

Tujuan kedatangan puluhan masyarakat ini untuk menuntut keseriusan Bawaslu Batam dalam melakukan pengawasan penggelembungan suara di dua Kecamatan dan menindak lanjuti kasus money politics oleh beberapa Caleg di Kota Batam.

Sekertaris Wilayah Bineka Indonesia Raya yang tergabung dalam aliansi Demokrasi, Susanto Siregar mengatakan, banyaknya permasalahan politik di Kota Batam yang tidak ditindaklanjuti membuat dirinya kesal.

"Kedatangan kami intinya meminta Bawaslu Batam untuk transparan, menindaklanjuti kasus-kasus yang mereka bilang tidak bisa dilanjutkan karena kurangnya bukti-bukti," kata Susanto di Bawaslu Kota Batam, Jumat (17/5/2019).

Dirinya mengatakan, permasalahan yang sangat terlihat jelas bahwa adanya permainan politik ini dapat tergambar dari permasalahan penggelembungan suara DPK yang pergi ke partai di kawasan Batu Aji dan Sekupang.

"Kalau seperti di Sekupang itu, masalahnya adalah penggelembungan suara salah satu partai politik, disitu banyak caleg yang dirugikan," ujarnya.

Dengan adanya permainan seperti ini, ada beberapa partai yang seharusnya bisa duduk, namun malah sebaliknya dan penggelembungan suara tersebut memunculkan caleg-caleg yang tidak sesuai.

"Bawaslu mengatakan masalah tersebut tidak cukup bukti, kami berikan tambahan data namun mereka malah mengatakan kasus tersebut tidak bisa diteruskan," ujarnya.

Permasalahan barang bukti ini lanjutnya sangat disayangkan, hal ini disebabkan kinerja kerja Bawaslu terlihat tidak profesional menimbang dari kasus salah satu Caleg partai Demokrat yang telah selesai disidangkan.

"Melihat kasus HH, disitu tidak ada yang melapor, barang bukti pun kurang kuat. Namun Bawaslu tetap melanjutkan sampai selesai. Tapi disini alasan mereka banyak kurang bukti, ketika kita kasih barang bukti tambahan, Bawaslu malah mengatakan bahwa tidak bisa dilanjutkan," lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Susanto mengatakan bahwa Bawaslu akan melakukan kordinasi paling lambat satu minggu kedepan terkait kasus-kasus yang mereka minta untuk ditindaklanjuti.

"Pada intinya kami minta Bawaslu dapat tegas dan transparan dalam menindaklanjuti kasus-kasus politik di Kota Batam, jangan ada tebang pilih," tutupnya.

Diwaktu yang bersamaan, Komisioner Bidang Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk mengatakan bahwa akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan oleh aliansi Demokrasi. "Akan kami tindak lanjuti dalam kurun waktu paling lama satu minggu kedepan," tegasnya.

Editor: Dardani