Amat Tantoso Laporkan Balik Kelvin Hong Terkait Penggelapan Uang
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 23-04-2019 | 17:16 WIB
kapolresta-hengki13.jpg
Kapolresta Barelang, Kombes Hengki. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Avialiasi Pedagang Valuta Asing (Apva) Indonesia, Amat Tantoso, melaporkan Kelvin Hong terkait penggelapan uang.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki menerangkan, laporan itu dibuat setelah terjadinya insiden penikaman Amat Tantoso terhadap Kelvin Hong di Restoran Wey-wey Harbourbay, dengan tujuan menagih utang.

"Sekarang masih penyelidikan terkait laporan yang dibuat tentang dugaan penggelapan itu," ujar Hengki, Selasa (23/4/2019).

Dilanjutkan, pihaknya harus mendalami terlebih dahulu untuk mengumpulkan bukti dan mengkalkulasikan berapa jumlah kerugian yang ditanggung pelapor.

"Sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pelapor. Kita belum mengarah terhadap terlapor. Setelah bukti lengkap, baru nantinya terlapor diperiksa," pungkasnya.

Editor: Yudha