KKP Pastikan Ekspor Perikanan Tetap Optimal di Tengah Libur Natal dan Tahun Baru
Oleh : Redaksi
Sabtu | 28-12-2024 | 10:44 WIB
ekspor-ikan1.jpg
Layanan penerbitan sertifikat ekspor perikanan tetap berjalan optimal selama libur Natal dan Tahun Baru. (KKP)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa layanan penerbitan sertifikat ekspor perikanan tetap berjalan optimal selama libur Natal dan Tahun Baru.

Hal ini terbukti dari kinerja Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) di Denpasar, Bali, yang dalam periode 20-25 Desember 2024 berhasil mendukung ekspor 1.035 ton produk perikanan ke pasar global.

"Dalam lima hari tersebut, kami telah menerbitkan 167 Health Certificate (HC) untuk memastikan pelaku usaha dapat melanjutkan aktivitas ekspor di momen libur Natal," ujar Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, dalam keterangan resmi yang dirilis di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Produk perikanan yang telah memenuhi standar kesehatan dan mutu tersebut dikirim ke berbagai pasar internasional seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Taiwan, dan Australia.

Ishartini menjelaskan layanan prima tetap diberikan oleh inspektur mutu Badan Mutu KKP, termasuk pelayanan stuffing untuk pengiriman ekspor selama libur Natal. "Di semua unit pelayanan teknis (UPT) Badan Mutu KKP, petugas kami tetap memberikan layanan optimal untuk menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan, meskipun di tengah libur nasional," jelasnya.

Dalam rangka meningkatkan jaminan mutu produk perikanan Indonesia di pasar internasional, mulai 1 Januari 2025, KKP akan memberlakukan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP). Sertifikat ini mengacu pada Permen KP Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengeluaran Hasil Perikanan dari Wilayah Teritorial Indonesia.

"SMKHP telah disosialisasikan kepada otoritas kompeten di negara tujuan ekspor dan menjadi syarat utama untuk memastikan penerimaan produk perikanan Indonesia di pasar global," tambah Ishartini.

Selain memastikan kualitas produk ekspor, Badan Mutu KKP juga aktif melakukan pengawasan mutu produk perikanan yang beredar di pasar domestik. Upaya ini melibatkan pengambilan sampel dan pengujian, termasuk uji organoleptik dan formalin, untuk menjamin keamanan konsumsi ikan di masyarakat.

"Selain menjaga pasokan untuk kebutuhan domestik, kami memastikan kualitas produk agar masyarakat dapat mengonsumsi ikan dengan aman," tutup Ishartini.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan KKP terus memberikan dukungan kepada pelaku usaha perikanan melalui penyediaan berbagai fasilitas. Mulai dari penyediaan bahan baku berkualitas yang memenuhi standar Good Manufacturing Practices (GMP), hingga penerapan sistem jaminan mutu sepanjang rantai pasok serta logistik dan distribusi yang handal.

Langkah ini menunjukkan komitmen KKP dalam memastikan mutu produk perikanan Indonesia diakui secara global, sekaligus menjaga ketersediaan produk berkualitas bagi pasar domestik.

Editor: Gokli