Satpol PP dan Panwascam Tertibkan APK yang Masih Menjamur Sagulung
Oleh : Hendra Mahyudi
Senin | 15-04-2019 | 17:40 WIB
apk-sagulung1.jpg
Penertiban APK Pemilu di wilayah Kecamatan Sagulung. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Memasuki masa tenang pemilu 2019, Satpol PP dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sagulung tertibkan alat peraga kampanye (APK) pemilu yang masih menjamur di jalan-jalan protokol, Senin (15/4/2019).

Zidny Hasan, Ketua Panwascam Sagulung mengatakan, penertiban ini terjadi di beberapa titik, salah satunya di kawasan simpang Barelang dan beberapa kios sepanjang jalan R Suprapto. Juga penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keputusan badan pengawas pemilu (Banwaslu) Batam perihal masa tenang pemilu.

"Bahwa memasuki masa tenang, apapun yang terindikasi pelanggaran pemilu seperti pemasangan APK di sejumlah wilayah Sagulung sudah harus ditertibkan," ujarnya.

Ia mengatakan, sebelumnya atas dasar inisiatif masing-masing, telah ada yang dibersihkan dan dicopot oleh caleg dan parpol. Kendati begitu, meski telah ada imbauan yang jelas, di lapangan masih banyak baliho yang terpasang.

"Penertiban ini masih bertahap hingga H-1 pemilu, semua titik kami usahakan bebas dan bersih dari atribut kampanye ketika pelaksanaan pemilu dimulai (H-1)," lanjutnya.

Ia melanjutkan, Panwascam dan Satpol PP kecamatan masih memfokuskan APK yang terpasang di titik yang sulit terjangkau seperti baliho di persimpangan jalan protokol dan jalan komplek perumahan yang tersebar di Kecamatan Sagulung.

"Ini merupakan tindak lanjut dari Bawaslu, dan Panwascam yang berkoordinasi dengan Satpol PP kecamatan, sebab daerah Sagulung ini merupakan daerah kecamatan terluas," lanjutnya.

Hal sama juga diutarakan Jamil, Kasi Trantib Satpol PP Sagulung, di mana Ia mengatakan penertiban ini masih akan berlangsung demi membersihkan atribut kampanye dari masing-masing caleg dan parpol di wilayah Sagulung. Ia pun mengakui masih ada beberapa titik yang belum terjangkau oleh petugas.

"Ada beberapa titik yang sudah tercopot atas dasar kesadaran pemilik spanduk dan baliho, akan tetapi pihak kecamatan terus berupaya menjangkau titik yang masih terpasang, termasuk jalan protol dan komplek perumahan," jelasnya.

Editor: Yudha