Polisi Gelar Reka Ulang Penganiayaan Bocah 3 Tahun di Lubukbaja Hingga Tewas
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 05-03-2019 | 11:19 WIB
bocah-tewas.jpg
Reka ulang penganiayaan bocah 3 tahun hingg tewas.(Foto: Romi).

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Lubukbaja menggelar reka ulang atau rekontruksi penganiayaan seorang bocah berusia 3 tahun berinisial MR hingga meninggal dunia, yang dilakukan pacar ibunya sendiri, Andre Riva Kartini (21), Selasa (5/3/2019).

Dalam reka ulang yang dilakukan di indekos tempat korban dianiaya, kawasan Blok 6 Lubukbaja, disaksikan juga warga sekitar.

Bahkan, tampak juga ibu korban Siti Margareta, menangis histeris menyaksikan reka ulang adegan yang telah merenggut nyawa anaknya itu.

Pantauan, proses rekontruksi itu juga dijaga ketat pihak kepolisian. Selain itu, juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Batam.

Kapolsek Lubukbaja, Kompolo Yunita Stevani mengatakan, rekontruksi itu dilakukan untuk menyamakan keterangan dalam BAP serta mencari apakah ada bukri-bukti baru.

"Hari ini kita lakukan rekontruksi yang dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Batam dan instansi terkait lainnya. Tujuannya untuk mencari tahu apakah ada barang bukti baru, dan sebagai rangkaian dalam penyidikan," ujar Yunita.

Hingga pukul 10.12 WIB, proses rekontruksi masih berlangsung. Kegiatnai itu sendiri, dimulai sekitar pukul 09.20 WIB.

Sebelumnya, seorang bocah berusia 3 tahun berinisial MR, harus meregang nyawa. Diduga ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pacar ibunya sendiri, bernama Andre Riva Kartini (21).

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yunita Stevani, saat dikonfirmasi di Mapolsek Lubukbaja mengatakan, kejadian ini terjadi pada Kamis (21/2/2019) kemarin, yang dilaporkan oleh tetangga korban di kawasan indekos Blok 6, Lubukbaja.

"Kemarin kita mendapat laporan dari warga yang curiga dengan kematian anak tetangganya. Warga itu juga sering mendengar suara tangisan korban dari dalam kamar kos tempat mereka tinggal," ujar Yunita, Jumat (22/2/2019).