Melawan saat Ditangkap, Pelaku Penganiya Bocah 3 Tahun Hingga Tewas Ditembak Polisi
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 22-02-2019 | 16:52 WIB
pelaku-penganiaya-bocah1.jpg
Andre Riva Kartini (pakai jaket) pelaku penganiaya bocah 3 tahun hingga menyebabkan meninggal dunia diamankan polisi. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus dugaan penganiayaan hingga menewaskan bocah berusia tiga tahun, MR, langsung menjadi atensi Polsek Lubukbaja.

Alhasil terduga pelaku, Andre Riva Kartini (21), berhasil diamankan di pinggir jalan saat ia berniat pulang dari Rumah Sakit Santa Elisabeth menuju ke kediamannya di indekos kawasan Blok 6 Lubukbaja, Kamis (21/2/2019) kemarin.

Namun, penangkapan itu mendapat perlawanan dari pelaku. Sehingga, tindakan tegas langsung dilakukan. Timas panas akhirnya bersarang di kaki pelaku, karena berusaha melawan petugas serta mencoba melarikan diri.

"Pelaku berusaha melawan petugas dan mencoba kabur saat diamankan di pinggir jalan. Sehingga, terpaksa mengambil tindakan. Sekarang tersangka sudah diamankan di Mapolsek Lubukbaja," ujar Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yunita Stevani, Jumat (22/2/2019).

Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan, tersangka mengaku sering memukuli korban, lantaran sering menangis. "Korban dipukuli karena sering menangis. Untuk kejelasannya, nanti akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya.

Berita sebelumnya, seorang bocah berusia 3 tahun berinisial MR, harus meregang nyawa. Diduga ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pacar ibunya sendiri, bernama Andre Riva Kartini (21).

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yunita Stevani, saat dikonfirmasi di Mapolsek Lubukbaja mengatakan, kejadian ini terjadi pada Kamis (21/2/2019) kemarin, yang dilaporkan oleh tetangga korban di kawasan indekos Blok 6, Lubukbaja.

Editor: Yudha