Bawaslu Apresiasi Layanan Jemput Bola Perekaman e-KTP di Lapas dan Rutan Batam
Oleh : Hendra Mahyudi
Jumat | 18-01-2019 | 19:30 WIB
bawaslu-3.jpg
Ketua Bawaslu Batam, Reza Syailendra Saat Mengunjungi Gelaran Perekaman KTP-el Kamis Kemarin. Area lampiran. (foto: Hendra).

BATAMTODAY.COM, Batam- Pelayanan jemput bola perekaman e-KTP serentak di setiap Lapas se-Indonesia menjadi perhatian tersendiri bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam.

Menurut Ketua Bawaslu Batam, Reza Syailendra, saat dijumpai mengatakan, pelayanan perekaman e-KTP ini sangat membantu warga binaan di setiap lapas dan rutan untuk bisa menggunakan hak konstitusinya sebagai pemilih Pada pemilu 2019 nanti.

Pada kunjungan itu ke Rutan Kelas IIA Batam, Reza juga menyampaikan bahwa dia berharap agar warga negara Indonesia memiliki kartu identitasnya secara merata.

Khususnya lagi bagi warga negara Indonesia yang berada di rutan dan lapas, seperti rutan kelas ll A Batam ini. Sebab sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya punya identitas dan wajib punya e-KTP.

"Nah dengan adanya jemput bola pelayanan perekaman e-KTP di rutan dan lapas ini, sangat membantu warga binaan untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019," ujarnya, Jumat (18/01/2019).

Melanjutkan penjelasan dari KPU, sebagai ketua Bawaslu, Reza juga kembali menjelaskan bahwa untuk warga binaan yang telah melakukan perekaman e-KTP, meski sudah tak bisa lagi dimasukkan kedalam daftar pemilih tetap (DPT).

Namun mereka tetap akan bisa memilih karena akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus (DPK). "Kalau untuk dimasukkan kedalam DPT tidak bisa lagi karena sudah tutup penetapannya. Nanti akan dimasukkan ke dalam DPK," jelasnya.

Begitu juga ketika ditanya mengenai jumlah TPS di Lapas atau Rutan untuk warga binaan, Reza menjelaskan, hal ini merupakan kebijakan KPU, dan lebih baik jika ini yang menentukannya nanti KP. Karena pihaknya tak bisa menentukan berapa jumlah TPS tersebut, sebab itu sudah domainnya KPU Batam.

"Kita tidak bisa menentukan berapa jumlah TPS di Lapas dan Rutan, karena itu sudah diatur pihak KPU Batam," pungkasnya.

Editor: Chandra