Bawaslu Segera Ambil Tindakan

Warga Tarempa Keluhkan Pemasangan APK Caleg di Dinding Rumah
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 21-11-2018 | 13:04 WIB
apk-caleg1.jpg
Bawaslu meninjau sejumlah pemasangan APK yang ditempel di dinding rumah warga. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sejumlah warga Desa Tarempa mengeluh terkait ulah oknum Partai Politik (Parpol) yang sembarangan menempelkan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif di dinding rumah.

Menanggapi hal tersebut komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Anambas dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

"Kita hanya melakukan pendataan dulu, untuk penertiban akan diserahkan kepada Bawaslu dan Satpol PP. Sebelumnya ada keluhan dari warga, intinya keberatan karena ulah Parpol yang sembarangan menempelkan APK di dinding rumah," kata Komisioner Panwascam Siantan, Ryanto, Rabu (21/11/2018).

Ketua Bawaslu Anambas, Yopi Susanto mengakui pihaknya telah mendapat keluhan warga tersebut. Namun, dalam hal ini pihaknya masih melakukan pendataan dan menginventarisir APK yang digunakan oleh Parpol.

"Kita hanya mendata, belum melakukan penertiban. Kalau penertiban tentu kita melibatkan pihak terkait, apakah memenuhi ketentuan ukuran atau tidak," ucapnya.

Yopi mengakui, sejauh ini belum ada menemui pelanggaran dari sisi ukuran maupun pemasangan APK. Namun, terkait keluhan warga wajib ditindak.

"Sejauh ini belum ada pelanggaran pemasangan APK. Hanya saja ada keluhan warga terkait pemasangan APK pada dinding rumah. Kalau yang ini bisa ditertibkan," katanya.

Editor: Yudha