Begini Tanggapan Ketua DPRD Batam Terkait Dugaan Perbuatan Tak Senonoh Dua Stafnya
Oleh : Irwan Hirzal
Jumat | 03-08-2018 | 14:04 WIB
nuryanto-dprd1.jpg
Ketua DPRD Batam, Nuryanto. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengakui dua staf honor DPRD Batam dinonaktifkan untuk sementara waktu, terkait dugaan perbuatan tidak senonoh di ruang kerja pimpinan DPRD Batam.

"Pertama saya tidak mau berbicara soal permasalah itu. Informasi perbuatan seperti itu belum bisa dipertangggungjawapkan. Karena kedua staf yang diduga, belum mengakui dan tidak ada bukti," kata Nuryanto usai melaksanakan Shalat Jumat (3/8/2018).

Meskipun keduanya tidak mengakui perbuatanya, Nuryanto mengaku memerintahkan Seketaris Dewan untuk menonaktifkan dua pegawai tersebut.

"Memang di nonaktifkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Bisa lama bisa cepat," ujarnya.

Mengenai dua staf yang salah satunya keponakan anggota DPRD Batam, Nuryanto mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Kalau (ponakan anggota dewan-red) saya tidak paham. Saya menghimbau kepada seluruh staf dan pegawai kalau melakukan perbuatan seperti itu, lebih baik keluar dari DPRD Batam. Jangan main-main dan macem-mecem, membuat malu kita semua," tegasnya.

Di tempat yang sama Seketaris Dewan (Sekwan) Asril, enggan berkomentar terkait masalah tersebut. "Biar pak Ketua DPRD saja (berkomentar)," kata Asril.

Editor: Yudha