Emosi Sama Orang Lain, Pria Ini Malah Aniaya Anak dan Istrinya Sendiri
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 24-05-2018 | 18:40 WIB
pria-pemarah.jpg
Mukhtar Hasim (55) setelah diamankan Polsek Lubukbaja. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria bernama Mukhtar Hasim (55), terpaksa berurusan dengan hukum. Ia, dilaporkan istrinya sendiri ke Polisi karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Awal Sya'ban Harahap mengatakan, Mukhtar diamankan setelah istrinya sendiri membuat laporan ke Mapolsek. "Pelaku memukuli istri dan anaknya sehingga laporan polisi dibuat. Dari laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ungkap Awal, Kamis (24/5/2018).

Dijelaskan, kejadian berawal pada Senin (21/5/2018), pelaku pulang ke rumahnya di Tanjunguma dan membanting pintu. Saat itu, anaknya langsung bertanya kenapa bapaknya terlihat kesal.

Kemudian pelaku menjawab kalau dia emosi pada seseorang. Namun emosinya justru dilampiaskan di rumah.

Ia kemudian marah-marah pada anak dan istrinya. Bahkan, makanan, barang dan pakaian yang ada diobrak-abrik.

"Pelaku melampiaskan emosinya di rumah. Kemudian pelaku juga menyuruh anak dan istrinya pergi dari rumah. Namun mereka tidak mau. Di sanalah pelaku mulai main tangan dan memukuli istri serta anaknya," jelas Awal.

Setelah kejadian itu, korban membuat laporan sehingga pihaknya melakukan penyelidikan. "Sekitar pukul 01.40 WIB, Selasa (22/5/2018), pelaku berhasil diamankan dan sejah ini masih dalam proses pemeriksaan," pungkasnya.

Editor: Gokli