Dalami Temuan Dua Paket Sabu di Lapas, Petugas Kembali Geledah Ruang Tahanan
Oleh : Yosri Nofriadi
Sabtu | 24-02-2018 | 14:14 WIB
petugas-lapas1.jpg
Petugas menggeledah ruang tahanan Lapas Barelang. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam di Tembesi, Sagulung terus mendalami temuan dua bungkus narkoba jenis sabu di saku celana tempat jemuran kamar penjara blok D, Kamis (22/1/2018) lalu.

Petugas akan mencari tahu siapa pemilik 7,62 gram barang haram itu untuk ditindak lanjuti agar lingkungan penjara benar-benar bebas dari peredaran narkoba.

Kalapas Batam Surianto mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan polisi untuk mengusut tuntas siapa kepemilikan narkoba tersebut.

"Penghuni dan seluruh kamar di blok D kembali kami geledah sejak awal ditemukan sampai hari ini. Memang belum ada yang ngaku tapi kami akan tetap cari tahu," ujar Surianto, Sabtu (24/2/2018).

Hasil penggeledahan selama dua hari terakhir ini, petugas hanya menemukan barang-barang yang dilarang lainnya seperti kartu remi, botol kaca kecil, sendok dan sedotan.

Sama seperti temuan narkoba itu, barang-barang temuan hasil geledah itu juga tak berpemilik. Penghuni blok penjara tersebut tak ada yang mau mengakui siapa pemilik benda-benda yang dilarang itu.

"Ada 206 orang yang menghuni blok itu, jadi agak susah. Tapi tetap kami cari meskipun akan memakan waktu lama," ujar Surianto.

Upaya pencarian siapa pemilik sabu tersebut diakui Surianto memang harus dilakukan untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang bebas dari peredaran narkoba. Pihaknya juga akan mencari tahu pelaku-palaku lain yang masih nekad mengedar ataupun menggunakan barang haram itu.

"Warga binaan di sini banyak yang terlihat kasus narkoba. Jadi memang masih rawan. Makanya kenapa ini kami kejar biar terungkap semua siapa-siapa saja yang masih nekad pakai ataupun ngedar di dalam Lapas ini," ujarnya lagi.

Untuk keterlibatan oknum petugas diakui Surianto bisa saja terjadi namun sampai saat ini belum ada indikasi ataupun kecurigaan.Pihaknya diyakini menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Masuknya barang haram itu ke lapas bisa saja terjadi melalui pembesuk dengan melakukan berbagai cara agar tidak terdeteksi petugas.

"Berbagai cara akan dilakukan untuk mendapatkan pasokan barang haram itu. Inilah yang kami cari tau, semua kemungkinan ada termasuk keterlibatan oknum petugas tapi tetap harus ada pembuktian. Kalaupun ada pasti akan ditindak tegas. Sampai saat ini belum ada," ujarnya lagi.

Untuk meminimalisir peredaran narkoba dalam lapas itu selain meningkatkan pengawasan dan pengamanan, pihaknya kata Surianto juga rutin melakukan evaluasi dan sosialisasi terkait bahaya narkoba baik kepada petugas sipir ataupun warga binaan di dalamnya.

"Upaya pencegahan dengan menerapakan pemeriksaan yang ketat tetap dimaksimalkan, tapi yang jauh lebih penting adalah sosialisasi untuk menyadarkan mereka yang menyalahgunakan narkoba itu sendiri," ujar Kalapas.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, petugas Lapas Batam berhasil mengamankan dua paket sabu seberat di dua celana jeans yang dijemur di jemuran penjara blok D. Sabu tanpa pemilik itu sudah diamankan ke Satres Narkoba Mapolresta Barelang untuk ditindak lanjuti.

Editor: Yudha