Bangunan Liar Depan Markas Satpol PP Batuaji Kian Marak
Oleh : Yosri Nofriadi
Selasa | 20-02-2018 | 14:14 WIB
buffer-zone-btj1.jpg
Buffer zone dijadikan gudang oleh toko bahan bangunan. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyalahgunaan row jalan untuk kepentingan pribadi masih belum dapat diatasi di wilayah Batuaji. Mulai dari kios liar sampai bangunan permanen masih berdiri tegak di buffer zone.

Pantauan di lapangan, mulai dari jalan Brigjen Katamso banyak terdapat kios liar, bahkan lahan buffer zone juga marak dijadikan gudang material bagunan dari toko bangunan yang berada dekat jalan raya.

Seperti yang terlihat di Ruko Taman Carina dan Ruko Fanindo Batuaji, Tanjunguncang. Lokasi buffer zone yang berada di depan Mako Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam itu sudah dipenuhi dengan bangunan semi permanen dan tumpukan material untuk menyimpan perlengkapan toko material bagunan.

Batu bata dan tumpukan pasir merusak pemandangan sepanjang jalan utama tersebut. Warga menilai penertiban yang gencar dilakukan selama ini syarat dengan kepentingan sebab kepentingan hanya untuk pedagang kaki lima dan kios liar saja. Sementara pemilik toko material yang juga memanfaatkan lahan buffer zone sepertinya di lindungi.

"Penertiban yang dilakukan Satpol PP selama ini terkesan pilih kasih. Buktinya masak yang jualan di pingir jalan diusir. Sementara gudang material bagunan itu dibiarkan saja dan tidak dibongkar," ujar Nelson seorang pedagang di jalan Brigjen Katamso, Selasa (20/2/2018).

Sikap protes serupa juga disampaikan oleh ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kelurahan Tanjunguncang, Leo. Bagunan semi permanen untuk menyimpan material di lahan buffer zone itu dinilai penuh dengan unsur kepentingan pihak tertentu.

Pihak pemerintah dianggap pilih kasih dan lebih mengedepankan kepentingan pegusaha dibandingkan kepentingan umum. Jika itu tetap dibiarkan maka akan muncul persoalan baru nantinya. Baffer zone di sepanjang jalan utama menuju kawasan galangan kapal itu akan kembali marak dengan bangunan serupa.

"Masyarakat bisa saja berpikir, pegusaha toko bisa bangun di row jalan kenapa masyarakat tidak. Ini berbahaya kalau dibiarkan. Bisa-bisa sepanjang jalan ini akan ramai nanti dengan bangunan permanen seperti ini," ujar Leo.

Untuk itu Leo berharap agar instansi pemerintah terkait segera turun melihat bangunan diatas lahan baffer zone itu agar persoalan sosial lainnya bisa dihindari ke depannya.

"Karena banyak yang seperti ini di sini sepanjang jalan Brigjen Katamso. Bukan saja di depan markas Satpol PP saja arah Tanjunguncang juga banyak bangunan seperti ini, termasuk pujasera-pujsera permanen itu. Pemerintah harus tegas agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di sini," ujar Leo.

Camat Batuaji Ridwan saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak dengan alasan baru satu bulan menjabat. "Nanti kami cek dulu saya masih baru di sini," ujar Ridwan.

Editor: Yudha