Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Batam Dipastikan Dapat DID, Amsakar: Tinggal Tunggu Transfer dari Pemerintah Pusat

21-09-2022 | 13:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan akan menggelontorkan dana insentif daerah (DID) kinerja tahun berjalan bagi pemerintah daerah yang memiliki prestasi.

Pemerintah menyiapkan anggaran DID sebanyak Rp 3 triliun untuk 125 daerah, yang disalurkan pada September dan Oktober. Dari total DID itu, akan dikucurkan sebanyak Rp 1,5 triliun pada September 2022 untuk tahap pertama dan sisanya akan disalurkan pada Oktober 2022 nanti.

Belum Lengkap, Kejari Batam Kembalikan Berkas Perkara Penyelundupan 3 Mobil Mewah ke Penyidik BC

21-09-2022 | 12:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Chandra, tersangka kasus penyelundupan 3 mobil sport mewah yang diungkap Ditreskrimsus Polda Kepri beberapa waktu lalu, tampaknya masih lama menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Pasalnya, berkas perkara (Tahap I) yang dilimpahkan penyidik Bea dan Cukai Batam dikembalikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, dengan alasan belum lengkap.

Anggota DPRD Batam Serukan Amsakar For 2024, Amsakar: Itu Situasional, Biasa Terjadi

21-09-2022 | 12:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Wali Kota Amsakar Achmad menanggapi santai seruan anggota DPRD Batam 'Amsakar For 2024' usai rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Rancangan APBD 2023 di Gedung DPRD Batam, Rabu (21/9/2022).

"Amsakar For 2024," seru anggota Dewan Batam, usai pimpinan sidang Wakil Ketua ll DPRD Batam, Yunus Muda, menutup paripurna tersebut.

Maksimalkan Pelayanan Online, Utusan Sarumaha Dorong Disdukcapil Batam Berinovasi

21-09-2022 | 12:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi l DPRD Batam, Utusan Sarumaha meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan inovasi dan menerapkan pelayanan online secara maksimal.

Politisi Partai Hanura ini mengatakan, dengan keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas yang ada, Disdukcapil Batam tetap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Edarkan Rokok Non Cukai di Batam, Yaman Dituntut 2 Tahun Penjara

21-09-2022 | 11:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Yaman bin Suang Hiang, pengedar rokok ilegal di Kota Batam yang ditangkap aparat kepolisian di daerah Sekupang, dituntut 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (20/9/2022).

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Yaman bin Suang Hiang dengan pidana penjara selama 2 tahun," kata jaksa Dedi Simatupang, saat membacakan amar tuntutannya.