Pengembang Tak Hadir

RDP Konflik Pembangunan Masjid di Central Hills, Ketua Komisi III: Penyediaan Fasum dan Fasos Kewajiban Pengembang
Oleh : Aldy
Rabu | 12-02-2025 | 16:04 WIB
RDP-Central-Hill.jpg
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Batam terkait polemik pembangunan masjid di Perumahan Central Hills, Rabu (12/2/2025). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polemik terkait pembangunan masjid di Perumahan Central Hills terus berlanjut dan kini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Batam.

Rapat yang digelar pada Rabu (12/2/2025) ini dihadiri oleh anggota Komisi III dan Komisi I DPRD Batam, namun pihak pengembang, Central Group, serta pemilik lahan, PT Menteng Griya Lestari (MGL), tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Joko Mulyono, yang memimpin rapat menyoroti absennya pihak pengembang yang seharusnya memberikan penjelasan terkait status lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di perumahan tersebut.

Warga Desak Kepastian Lahan untuk Masjid

Ketua Pembangunan Masjid di Perumahan Central Hills, Harianto, mengungkapkan sejak tiga klaster perumahan dibangun, pengembang belum menunjukkan komitmennya dalam menyediakan lahan untuk fasos, khususnya masjid. "Kami sudah berkali-kali meminta kejelasan, tetapi hingga kini belum ada titik terang. Padahal, mayoritas warga di sini adalah Muslim, dan kebutuhan tempat ibadah semakin mendesak menjelang bulan Ramadan," ujar Harianto.

Ia juga menambahkan, berdasarkan site plan yang dikeluarkan oleh Pemko Batam dan BP Batam, lahan untuk fasum dan fasos seharusnya tersedia. Namun, di lapangan, lahan tersebut malah dialihfungsikan menjadi taman kecil yang tidak memungkinkan untuk pembangunan masjid.

DPRD Batam: Pengembang Harus Bertanggung Jawab

Menanggapi permasalahan ini, anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto, menekankan penyediaan fasum dan fasos merupakan kewajiban pengembang yang tidak bisa diabaikan. "Ini bukan persoalan sulit jika pengembang mengikuti aturan yang berlaku. Namun, absennya mereka dalam RDP ini menunjukkan kurangnya itikad baik untuk menyelesaikan masalah," tegasnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, menyoroti Central Group memiliki rekam jejak buruk dalam penyediaan rumah ibadah di berbagai proyek perumahannya. Ia meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Batam untuk mengevaluasi izin yang telah diberikan kepada pengembang tersebut.

"Kami akan meminta verifikasi ulang terhadap seluruh perizinan yang telah diberikan kepada Central Hills. Jika ditemukan pelanggaran, pengembang harus bertanggung jawab," ujar Anwar Anas.

DPRD Batam akan Lakukan Sidak

Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Joko Mulyono, menegaskan sesuai aturan, pengembang wajib menyediakan 30 persen dari total lahan untuk fasum dan fasos. Namun, dalam kasus ini, kewajiban tersebut tampaknya tidak dipenuhi. "Dengan status Ex-officio Kota Batam, hal seperti ini seharusnya tidak terjadi. Sayangnya, BP Batam juga tidak hadir dalam RDP ini, sehingga solusi masih sulit dicapai," ungkapnya.

Untuk mengatasi kebuntuan ini, DPRD Batam mengeluarkan beberapa rekomendasi, di antaranya:

  1. Pemanggilan ulang terhadap pengembang dan pemilik lahan untuk memberikan klarifikasi.
  2. Pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan bersama dinas terkait dan BP Batam.
  3. Pemko Batam diminta menegaskan kewajiban pengembang untuk menyediakan fasum dan fasos sesuai dengan fatwa planologi.
  4. DPRD akan mengantisipasi kemungkinan pengembang tidak menghibahkan lahan yang menjadi hak warga.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Kota Batam, Eryudhi, mengungkapkan pihaknya telah menerima permohonan hibah lahan seluas 5.000 meter persegi. Namun, hingga kini, lahan tersebut masih belum dapat digunakan untuk pembangunan masjid karena belum ada keputusan final dari pengembang.

Konflik ini menjadi cerminan bagaimana ketidaktegasan pengembang dalam memenuhi kewajibannya dapat merugikan masyarakat. DPRD Batam berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga menemukan solusi yang adil bagi warga Central Hills.

Editor: Gokli