Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Pendaftaran Resmi Ditutup, Kavi Ansyari Calon Tunggal Ketua PWI Kota Batam

12-03-2025 | 17:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Muhammad Kavi Ansyari dipastikan menjadi calon tunggal dalam pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam periode 2025-2028. Hingga penutupan pendaftaran pada Selasa (11/3/2025) malam, tidak ada kandidat lain yang mendaftar untuk bersaing dalam Konferensi Kota (Konferkot) PWI Batam.

Muhammad Kavi Ansyari Calon Tunggal Ketua PWI Batam

12-03-2025 | 16:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Muhammad Kavi Ansyari dipastikan menjadi calon tunggal Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam periode 2025-2028. Hingga penutupan pendaftaran pada Selasa (11/3/2025) malam, tidak ada kandidat lain yang mendaftarkan diri untuk mengikuti pemilihan dalam Konferensi Kota (Konferkot) PWI Batam.

Polsek Bulang Berbagi Takjil untuk Penambang Pompong dan Warga di Pulau Buluh

12-03-2025 | 15:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Bulang menggelar aksi berbagi takjil bagi para penambang boat penyeberangan dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar Pelabuhan Rakyat Pulau Buluh, Selasa (11/3/2025).

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Popok, Pelaku Diupah Rp 10 Juta

12-03-2025 | 14:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Batam di Terminal Kedatangan Ferry International Batam Center pada Rabu (5/3/2025).

Petugas mengamankan seorang pria berinisial PG (32), warga Tanjungpinang, yang kedapatan membawa 185 gram sabu yang disembunyikan dalam popok.

Pasutri Terdakwa TPPO di Batam Terancam 15 Tahun Penjara

12-03-2025 | 15:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepasang suami istri di Batam, Lalu Samsul Bahri alias Samsul bin Lalu Tahir dan Hafizah binti Alm Lasniah, didakwa dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Keduanya diduga memberangkatkan tiga pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam pada Senin (11/3/2025), jaksa menjerat mereka dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.