Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Jaringan Pipa Perlu Peremajaan Demi Penuhi Kebutuhan Masyarakat

27-06-2023 | 16:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengatakan penyebab tersendatnya suplai air ke beberapa wilayah di Kota Batam karena adanya peremajaan pipa.

Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Kejari Batam Kurbankan 5 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing

27-06-2023 | 14:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Momentum Idul Adha 1444 Hijriyah yang jatuh pada Kamis (29/6/2023), dimanfaatkan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk melaksanakan ibadah kurban. Sebanyak lima ekor sapi dan 4 ekor kambing akan disembelih untuk dibagikan ke masyarakat kurang mampu.

"Alhamdulilah, untuk Hari Raya Idul Adha tahun ini, Kejari Batam akan menyembeli 9 ekor hewan, 5 ekor sapi dan 4 ekor kambing," kata Kajari Batam, Herlina Setyorini, Selasa (26/6/2023).

234 SC Kepri Sukses Gelar Event 'BETUMBUK', Mixed Martial Art (MMA) & Kickboxing Rizki Faisal Medals

27-06-2023 | 12:57 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - 234 Sociality Community (SC) Kepri sukses menggelar event olahraga beladiri 'BETUMBUK', Mixed Martial Art (MMA) & Kickboxing Rizki Faisal Medals pada 24-25 Juni 2023.

Kegiatan olahraga tersebut digelar di One Batam Mall dengan memperebutkan total hadiah uang tunai Rp 20 juta, yang diikuti sedikitnya 120 peserta dengan 60 pertandingan.

Iduladha Momentum untuk Berbagi, TJK Power Salurkan 6 Ekor Sapi Kurban di Teluk Nipah Punggur

27-06-2023 | 12:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Menyambut momentum Iduladha 1444 H, TJK Power menyalurkan 6 ekor hewan sapi kurban di Masjid Nurul Hidayah Kampung Teluk Nipah, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selasa (27/6/2023).

Wakil Direktur Utama PT TJK Power, I Made Suardana mengatakan, 6 ekor sapi kurban tersebut akan dibagikan ke Kampung Sei Kasam 1 ekor, Kampung Teluk Nipah 2 ekor, Kampung Punggur Dalam 2 ekor dan Kampung Pulau Kasam 1 ekor.

Dua Terdakwa Kasus Korupsi SIMRS BP Batam Divonis 2 Tahun Penjara

27-06-2023 | 12:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua terdakwa kasus korupsi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) BP Batam tahun 2018, Priyono Al Priyanto dan Rudi Martono, dijatuhi vonis masing-masing 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Senin (26/6/2023).

"Kemarin, kedua terdakwa (Priyono Al Priyanto dan Rudi Martono) telah divonis dengan pidana penjara selama 2 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjungpinang," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso, saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (27/6/2023).