Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Hari Bakti BP Batam ke-52, Komitmen Dalam Menjadikan Batam Kota Baru

25-10-2023 | 16:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) akan melaksanakan perayaan puncak Hari Bakti ke-52 tahun 2023 pada Rabu (26/10/2023).

Pemko Batam Raih Tiga Penghargaan KPKNL Batam Stakeholder Award 2023

25-10-2023 | 14:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Pemko (Pemko) Batam menerima tiga penghargaan sekaligus dalam Stakeholders Award 2023 pada wilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau, Kementerian Keuangan RI.

Stakeholders Award 2023 ini digelar di Balairungsari Lantai 3 Gedung Bida Utama BP Batam, Selasa (24/10/2023).

Kunjungan Duta Besar Swedia untuk Indonesia Buka Peluang Investasi di Batam

25-10-2023 | 13:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Delegasi Kemitraan Keberlanjutan Swedia-Indonesia melakukan kunjungan ke Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) pada Selasa (24/10/2023).

Rombongan tersebut dipimpin Duta Besar Swedia untuk Indonesia, H E Daniel Blockert dan diterima Kepala BP Batam, Muhammad Rudi; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto dan Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam.

Bawaslu Bersama Tim Terpadu Batam Tertibkan APS Pemilu 2024 Tak Sesuai Ketentuan

25-10-2023 | 13:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu 2024 yang melanggar ketentuan, akan ditertibkan oleh Bawaslu bersama Tim Terpadu Kota Batam.

Sebelum penertiban dilakukan Tim Terpadu terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP terlebih dahulu menggelar apel siaga di depan Kantor Bawaslu Batam, Komplek Ruko King Bussiness Center Blok C1 nomor 17-19, Batam Center, Rabu (25/10/2023).

Kejari Batam Segera Eksekusi Terpidana Penyelundup Balpres Tommy dan Rini Yulianti

25-10-2023 | 12:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akan mengeksekusi putusan pidana penjara, dua terpidana penyelundup Balpres yakni Tommy dan Rini Yulinati.

Eksekusi itu dilakukan meyusul putusan 1 tahun 5 bulan penjara yang dijatuhi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam terhadap Tommy dan Rini Yulianti, telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).