Mari Menjaga Kelestarian Batu Bernilai Sejarah di Anambas
Oleh : Alfreddy Silalahi
Kamis | 16-03-2017 | 13:02 WIB
batu-bersejarah-anambas1.gif

Batu Tumpak Tiga sebagai salah satu ikon bersejarah di Anambas yang terus dilesatarikan. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas mengapresiasi profesi masyarakat pemecah batu. Meski demikan, masyarakat diharapkan tetap menjaga kelestarian alam.

"Saat ini kegiatan pemecah batu sudah tertib. Karena selama ini ada sosialisasi dan peringatan pada titik yang memiliki potensi wisata. Seperti dipinggir pantai, daerah aliran sungai dan batu yang memiliki sejarah," kata Nurman, Kepala Dishub LH, Kamis (16/3/2017).

Batu yang memiliki sejarah, lanjut Nurman, yaitu batu yang berada di Tarempa, Kecamatan Siantan (batu tumpak tiga). Menurutnya, hal tersebut perlu dijaga dan dilestarikan. Bahkan pihaknya selalu menebas rumput liar yang tumbuh disekitar batu tersebut.

"Batu tumpak tiga ini perlu dijaga, karena memiliki nilai sejarah. Kita harus sama-sama menjaga kelestarian alam yang ada. Meski destinasi merupakan ranah Dispar, kita juga tetap bersinergi menjaga kelestarian dan keasrian alam," jelasnya.

Nurman tidak mengelak, mengenai aktivitas masyarakat yang saat ini masih berlangsung dibeberapa titik. Dia menjelaskan, masyarakat tidak akan dilarang memecah batu, bila batu tersebut berada pada lahan masyarakat.

"Kalau dilahan masyarakat, kita tidak akan melarang. Mungkin dia ingin menggunakan lahan, atau mendirikan bangunan. Batu juga sebagai salah satu material bangunan, pasti batu tetap dibutuhkan. Tetapi regulasinya tetap ada," tegas Nurman.

Dia menyinggung, radius 100 meter dari pinggir pantai, daerah aliran sungai dan batu yang memiliki nilai sejarah, aktivitas memecah batu dapat dilakukan. "Kita tetap mengawasi jangan sampai melewati batasan itu. Silahkan aja memecah batu, tetapi tetap menjaga kelestarian alam dan keasrian alam," ujarnya mengakhiri.‎

Editor: Yudha