Kinerja ASN Masih Lemah, SAKIP Anambas Mendapat Nilai C
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 06-02-2017 | 16:02 WIB
pns-ilustrasi1.jpg

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - ‎Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (SAKIP) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2015 mendapat nilai C dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). SAKIP merupakan tolak ukur kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem tersebut juga merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan Pemerintah Daerah.

"Penilaian akuntabilitas daerah ditahun 2015 mendapat nilai C. Artinya masih banyak kinerja yang capaiannya tidak maksimal, tentu ini akan menjadi tugas kita bersama untuk memperbaikinya. Sementara untuk nilai SAKIP tahun 2016 akan dilaksanakan oleh Menpan RB di Bandung," ujar Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Anambas, Zukhrin, Senin (6/2/2017).

‎Zukhrin menjelaskan, bahwa masih banyak kinerja pemerintah daerah yang harus ditingkatkan, yakni menyinkronkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategi (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah.

"Kinerja harus didasari pertimbangan yang terukur dan memiliki SOP teknik pengumpulan data. Kemudian mengoptimalkan website dalam pembangunan daerah. Tingkat efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran juga masih memerlukan perbaikan jika dihubungkan dengan capaian kinerja kualitas pembangunan, budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi," jelasnya.

Zukhrin menegaskan, dasar hukum laporan hasil Evaluasi dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah tersebut diatur pada Peraturan Pemerintah Daerah no 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan. Sementara,kinerja instansi pemerintan diatur pada Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP‎.

"Sementara Pelaksananya adalah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri, atas nama Kemenpan RB," ujarnya.

‎Sementara, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris sebelumnya menyinggung bahwa Anambas mendapat nilai C dari Kemenpan RB terkait akuntabilatasi kinerja instansi daerah. Dia menegaskan, agar semua ASN Anambas tertib administrasi, dan bekerja maksimal serta memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat.

"Kita harus bekerjasama memperbaiki kinerja saat ini yang mendapat nilai C. Mengenai tertib administrasi, sepeserpun anggaran jangan menyeleweng. Dan kinerja harus ditingkatkan, demi mencapai Anambas Sejahtera," ujarnya belum lama ini.

Editor: Yudha