Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Lingga Imbau Masyarakat Waspadai Modus Baru Perdagangan Orang
Oleh : Redaksi
Senin | 28-04-2025 | 10:04 WIB
Cegah-TPPO.jpg Honda-Batam
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Maraknya praktik penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah Kepulauan Riau menjadi perhatian serius Kepolisian Resor (Polres) Lingga.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

Dalam keterangannya, AKBP Pahala menegaskan modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kian beragam, mulai dari tawaran kerja bergaji tinggi hingga penipuan melalui media sosial. Ia mengingatkan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam memilah informasi serta menolak tawaran kerja yang tidak jelas sumbernya.

"Masyarakat perlu waspada terhadap tawaran kerja yang menawarkan gaji tinggi dengan proses cepat tanpa kelengkapan dokumen resmi. Jangan mudah percaya pada agen atau calo yang tidak memiliki izin resmi," tegas AKBP Pahala, Sabtu (26/4/2025).

Kapolres Lingga menambahkan, TPPO merupakan kejahatan berat yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pelaku tindak pidana ini dapat dipidana penjara antara 3 hingga 15 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp 120 juta hingga Rp 600 juta.

Lebih jauh, Kapolres mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas perekrutan yang mencurigakan, terutama yang berpotensi menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai korban. "Kami akan terus menggencarkan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, untuk mencegah serta memberantas praktik TPPO di wilayah hukum kami," ujar AKBP Pahala.

Dalam pernyataan penutupnya, AKBP Pahala menegaskan komitmen Polres Lingga untuk menindak tegas para pelaku perdagangan orang. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan.

"Kami siap menindak tegas para pelaku TPPO. Dukungan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam melindungi warga dari ancaman perdagangan orang," pungkas Kapolres.

Polres Lingga terus berupaya memperkuat langkah pencegahan, mengajak semua pihak untuk bersama-sama melindungi generasi bangsa dari kejahatan perdagangan manusia.

Editor: Gokli