Ruang Isolasi RSUD Anambas Penuh, 11 Pasien Baru Covid-19 Diisolasi di Rumah Masing-masing
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 26-04-2021 | 11:24 WIB
sahtiar-anambas-010101.jpg
Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Sahtiar. (Dok)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Ruang isolasi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anambas penuh. Ini diketahui setelah Satgas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas merilis penemabahan 11 warga terkonfirmasi positif Covid-19, dengan nomor 151-161.

"Pada hari Minggu (25 April 2021), kami sampaikan penambahan 11 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium RSUD Tarempa," kata Sahtiar, Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas, Senin (26/4/2021).

Sahtiar menguraikan, adapun data pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 yaitu, GPD (28) dengan nomor kasus 151, W (39) dengan nomor kasus 152, dan T (38) dengan nomor kasus 153 adalah karyawan swasta di Palmatak yang merupakan rujukan rapidtest antigen dengan hasil positif.

"Setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh Tim Laboratorium RSUD Tarempa, ketiganya dinyatakan positif Covid-19," terangnya.

Selanjutnya, SN (32) dengan nomor kasus 154 adalah seorang karyawan honorer di SD Air Nangak. Setelah dilakukan tracing, dengan hasil bahwa SN tidak ada riwayat perjalanan keluar kota dalam waktu 2 minggu kebelakang, namun memiliki gejala yang mengarah indikasi Covid-19, yaitu demam dan hilang indera penciuman. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh Tim Laboratorium RSUD Tarempa, yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.

Y (29) dengan nomor kasus 155 adalah seorang karyawan honorer di SD Teluk Sunting. Setelah dilakukan tracing, dengan hasil bahwa Y tidak ada riwayat perjalanan keluar kota dalam waktu 2 minggu kebelakang, namun memiliki gejala yang mengarah ke indikasi covid-19, yaitu demam dan hilang indera penciuman. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh Tim Laboratorium RSUD Tarempa, yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.

S (29) dengan nomor kasus 156 adalah seorang Ibu Rumah Tangga. Setelah dilakukan tracing, dengan hasil bahwa S tidak ada riwayat perjalanan keluar kota dalam waktu 2 minggu kebelakang, namun memiliki gejala yang mengarah ke indikasi covid-19, yaitu demam dan badan lemas. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh Tim Laboratorium RSUD Tarempa, yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.

SN (29) dengan nomor kasus 157 adalah seorang Ibu Rumah Tangga. Setelah dilakukan tracing, dengan hasil bahwa SN tidak ada riwayat perjalanan keluar kota dalam waktu 2 minggu kebelakang, tetapi memiliki riwayat kontak dengan suami yang bekerja sebagai karyawan swasta di Palmatak. Suami SN, telah dilakukan test antigen sebelumnya, dan hasilnya non reaktif.

Namun, SN memiliki gejala yang mengarah ke indikasi covid-19, yaitu demam dan badan lemas. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh Tim Laboratorium RSUD Tarempa, Ny. SN dinyatakan Positif Covid-19.

RS (28) dengan nomor kasus 158 adalah seorang karyawan honorer di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas. Setelah dilakukan tracing, dengan hasil bahwa RS memiliki gejala yang mengarah ke indikasi covid-19, yaitu hilang indera penciuman. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh Tim Laboratorium RSUD Tarempa, yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.

B (54) dengan nomor kasus 159 adalah karyawan swasta di Palmatak yang merupakan rujukan rapidtest antigen dengan hasil positif. Setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh Tim Laboratorium RSUD Tarempa, yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.

W (30) dengan nomor kasus 160 adalah seorang karyawan honorer di Kantor Sekretariat DPRD Anambas. Setelah dilakukan tracing, dengan hasil bahwa W memiliki kontak erat dengan kasus terkonfirmasi positif Covid 19 kasus nomor 116 Ny. IS (istri W) dan memiliki gejala yang mengarah ke indikasi covid-19, yaitu radang tenggorokan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh Tim Laboratorium RSUD Tarempa, yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.

SA (38) dengan nomor kasus 161 adalah seorang wiraswasta di Tarempa yang merupakan rujukan rapidtest antigen dengan hasil positif, yang diketahui bahwa SA akan melakukan perjalanan keluar kota. Setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh Tim Laboratorium RSUD Tarempa, yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.

"Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas terus melaksanakan tracing (penelusuran kasus) pada orang-orang yang Kontak Erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria Kontak Erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa. Untuk hasil tracing (penelusuran kasus) akan disampaikan setelah hasil swab keluar," ucapnya.

Pada hari ini Minggu, 25 April 2021, jumlah pasien covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas sampai hari ini sebanyak 161 kasus yang terdiri dari, sembuh 107 orang, meninggal 2 orang, dan isolaso sebayak 52 orang.

"Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," tegas Sahtiar.

Editor: Yudha