HNSI dan DPRD Anambas Tolak Kehadiran Nelayan Pantura
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 06-02-2020 | 18:28 WIB
tolak-pantura.jpg
Sekretaris HNSI menyerahkan draft penolakan kehadiran nelayan Pantura kepada Ketua DPRD Anambas, Kamis (6/2/2020). (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) melakukan audiensi dengan DPRD Kepulauan Anambas, Kamis (6/2/2020).

Kesepakatan dalam uadensi itu, HNSI dan DPRD Kepulauan Anambas sepakat menolak kebijakan Pemerintah Pusat terkait mendatangkan nelayan Pantura di Perairan Laut Natuna Utara.

"Salah satu alasan kami menolak kehadiran nelayan Pantura di Perairan Laut Natuna Utara yaitu kami semakin kesulitan mendapatkan ikan," kata Sekretaris HNSI Kepulauan Anambas, Dedy Syahputra.

Dedy menambahkan, selain nelayan Pantura yang didatangkan ke Laut Natuna Utara, para kapal pukat juga masih ramai. Pasalnya, kapal pukat yang berada di Perairan Laut Natuna Utara berkisar 850 unit dengan ukuran 30 GT.

"Nelayan kita juga menggunakan alat sederhana dan kapal kecil, sehingga hasil tangkap tidak begitu banyak. Atas dasar ini kami menolak kehadiran nelayan Pantura ke Laut Natuna Utara," jelasnya.

Usai mendengar kesaksian HNSI di Sekretariat DPRD, Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Hasnidar mengakui pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Pusat.

"Kita juga sebagai perwakilan masyarakat di Lembaga Legislatif ini ikut menolak kehadiran nelayan Pantura. Karena akan mengancam pendapatan atau perekonomian masyarakat Kepulauan Anambas," tegasnya.

Editor: Gokli