Lolos SKD, 24 Peserta Tes CPNS di Anambas Diprioritaskan Jadi PNS
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 19-11-2018 | 13:04 WIB
sahtiar-anambas18.jpg
Sahtiar, Ketua Pengadaan CPNS Anambas tahun 2018. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Ketua Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2018 menegaskan bahwa 24 peserta yang melewati nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) akan diprioritaskan menjadi PNS. Pasalnya, 24 peserta tersebut tidak memiliki saingan di seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Kalau formasi yang butuhkan misalnya lima, tetapi peserta yang lulus SKD hanya satu, maka pelamar yang lulus diprioritaskan menjadi PNS. Karena tidak ada saingan," ujar Sahtiar, Ketua Pengadaan CPNS Anambas tahun 2018 yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah, Senin (19/11/2018).

Sahtiar menguraikan, SKB merupakan syarat ketika pelamar yang lulus SKD melebihi kuota formasi yang dibutuhkan.

"Kalau misalnya formasi yang dibutuhkan tiga orang, yang lulus SKD ?ada enam orang. Maka kita dilanjutkan ke tahap SKB untuk menjaring nilai terbaik," jelasnya.

Terkait rendahnya persentasi kelulusan SKD,? Sahtiar berharap Pemerintah Pusat segera mengeluarkan regulasi.
"Kita masih menunggu peraturan terkait penetapan formula untuk memenuhi kuota CPNS yang kita butuhkan. Harapan kami, seluruh formasi diakomodir Pemerintah Pusat. Karena kita butuh penambahan pegawai," jelasnya.

Hingga Senin (19/11/2018), Panitia Pengadaan CPNS Anambas belum bisa memastikan pengumuman yang lulus SKD. "Kita belum bisa mengumumkan hasil SKD yang berhak untuk mengikuti SKB. Kita tunggu saja arahan dari pusat," ucapnya.

Seperti diketahui, jumlah peserta yang lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kepulauan Anambas tidak tembus 10 persen dari formasi yang dibutuhkan atau hanya sekitar 2 persen dari 1.322 peserta.

"Jumlah peserta yang lulus SKD hingga hari terakhir pelaksanaan SKD hanya 24 orang dari 1.322 peserta. Tak genap 2 persen dari jumlah peserta atau tak genap 10 persen dari formasi yang kita butuhkan," kata Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Pengadaan CPNS 2018 Anambas, Sahtiar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah belum lama ini.

Sahtiar mengakui, para peserta SKD banyak yang melampaui nilai ambang bata tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes inteligensia umum (TIU). "Tetapi banyak yang gugur di tes karakteristik pribadi (TKP). Dengan rincian TWK minimal 75, TIU 80 dan TKP 143," terangnya.

Sahtiar menguraikan, kuota formasi CPNS yang dibutuhkan Pemkab Anambas untuk tahun 2018 sebanyak 296. "Terdiri dari tenaga pendidik 147, tenaga kesehatan 119 dan tenaga teknis 30 orang. Saya juga belum memegang dokumen formasi apa yang dilamar dari 24 peserta yang lulus SKD," tutupnya.

Editor: Yudha