Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penipuan Deepfake AI, Manipulasi Video Presiden hingga Menkeu
Oleh : Redaksi
Senin | 27-01-2025 | 13:44 WIB
tsk-deepfake.jpg
Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan video deepfake menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (23/1/2025). (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan video deepfake menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Pelaku berinisial AMA (29) diduga memanipulasi video sejumlah tokoh negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Adji, menegaskan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) untuk memantau dan mencegah penyalahgunaan teknologi AI dalam bentuk deepfake. "Kami melakukan patroli siber secara intensif untuk mengantisipasi modus seperti ini demi menjaga marwah pemerintah dan mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat," ujar Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (23/1/2025), demikian dikutip laman Humas Polri.

Penangkapan AMA dilakukan pada 16 Januari 2025. Menurut penyelidikan, tersangka tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh seorang anggota sindikat berinisial FA, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "FA bertugas menyiapkan dan mengedit video deepfake tersebut. Kami terus memburu pelaku lain dalam sindikat ini," ungkap Himawan.

Sindikat ini diketahui telah beroperasi sejak 2020, menyebarkan video manipulasi yang menyerupai pejabat negara dan figur publik untuk menipu masyarakat. Video-video ini digunakan untuk berbagai modus, termasuk penipuan finansial dan penyebaran informasi palsu yang dapat meresahkan publik.

Bareskrim Polri juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat untuk menghadapi ancaman deepfake. Dalam kerja sama dengan Komdigi, patroli siber akan difokuskan pada penyebaran informasi literasi digital agar masyarakat dapat lebih kritis terhadap konten video yang beredar di media sosial.

"Kami berkoordinasi dengan Komdigi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk membedakan mana video asli dan mana yang merupakan hasil manipulasi AI. Ini bagian dari upaya kami untuk mencegah korban lebih lanjut," jelas Himawan.

Selain itu, Himawan mengungkapkan bahwa pihaknya akan memviralkan contoh kasus deepfake yang telah terdeteksi agar masyarakat dapat belajar mengenali modus operandi pelaku. "Penting untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat bahwa video tertentu adalah hoaks dan membedakannya dengan yang benar. Ini langkah preventif untuk melindungi masyarakat," tambahnya.

Kasus ini menyoroti bagaimana teknologi kecerdasan buatan, seperti deepfake, dapat dimanfaatkan untuk kejahatan siber. Manipulasi video menggunakan AI tidak hanya mengancam privasi individu, tetapi juga dapat menciptakan instabilitas sosial jika digunakan untuk menyebarkan hoaks yang melibatkan tokoh publik.

Brigjen Himawan menegaskan Polri akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penyalahgunaan teknologi ini. "Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan digital yang menggunakan teknologi untuk merugikan masyarakat," tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku teknologi, dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya. Dengan upaya yang berkelanjutan, Polri dan Komdigi berharap dapat meminimalkan dampak buruk dari penyalahgunaan teknologi AI, serta mencegah kejahatan serupa di masa depan.

Editor: Gokli