Kepala Kesbangpol Anambas Akui Riko Ditangkap Polsek Siantan karena Narkoba
Oleh : Freddy Silalahi
Minggu | 26-11-2017 | 16:03 WIB
Riko_K_narkoba_anambas1.jpg
Riko Putra, oknum PNS Kesbangpol Anambas yang sempat menjadi DPO kasus narkoba akhirnya berhasil ditangkap Polsek Siantan, tengah bersama teman wanitanya K (Foto: Freddy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kabankesbangpol) Kabupaten Kepulauan Anambas Khairul Syahadat mengaku terkejut, setelah salah satu pegawainya ditahan Polsek Siantan dengan dugaan peyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Awalnya kita terkejut mendengar kabar dari Kapolsek Siantan (AKP Yudha Surya), bahwa Riko Putra pengguna narkotika pada minggu lalu. Tetapi alhamdulillah beliau (Riko) sudah ditemukan meski sempat di DPO," kata Kabankesbangpol Anambas, Khairul Syahadat, Minggu (26/11/2017).

  • Baca: http://batamtoday.com/home/read/101414/Kepala-Kesbangpol-Anambas-Akui-Riko-Ditangkap-Polsek-Siantan-karena-Narkoba

Khairul menguraikan, kinerja Riko Putra selama berdinas di Kesbangpol Anambas sedikit malas dan pendiam.

"Ketika disuruh, beliau memang sering mengelak. Bahkan ketika dia berdinas di Bagian Keuangan tidak aktifkan. Ketika pindah ke Kesbangpol kita aktifkan kembali. Ternyata kinerjanya lambat," aku Khairul.

Dia juga pernah mendengar isu, bahwa Riko Putra merupakan pengguna narkotika. Dan Khairul juga sempat memberikan nasihat agar tidak menggunakan obat terlarang tersebut.

"Ada dengar isu seperti itu. Saya sebagai pimpinan pernah memberikan nasihat kepada dia. Tetapi tidak didengarkan, mungkin ini jalan terakhirnya. Mudah-mudahan ini sebagai pembelajaran bagi dia, dan membuat dia jera," harapnya.

Dia menyinggung, selama DPO Kapolsek Siantan sempat berkoordinasi untuk menghadirkan Riko Putra ke Mapolsek Siantan.

"Ketika resmi DPO sejak Minggu (19/11/2017) lalu, Pak Kapolsek berkoordinasi dengan saya, untuk menghadirkan beliau. Tetapi selama ini dia tidak kekantor dan tidak ada keterangan. Sekarang sudah ditemukan, mudah-mudahan proses hukumnya berjalan lancar,"ujarnya mengakhiri.

Editor: Surya