Jadi DPO Kasus Narkoba, Oknum PNS Kesbangpol Anambas Ditangkap Bersama Teman Wanitanya
Oleh : Freddy Silalahi
Minggu | 26-11-2017 | 15:00 WIB
Riko_K_narkoba_anambas.jpg
Riko Putra, oknum PNS Kesbangpol Anambas yang sempat menjadi DPO kasus narkoba akhirnya berhasil ditangkap Polsek Siantan, tengah bersama teman wanitanya K (Foto: Freddy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Siantan Polres Anambas berhasil amankan DPO pengguna narkoba jenis sabu di Wisma Kusnijaya Desa Payamaram Kecamatan Palmatak.

"Ini merupakan pengembangan dari hasil penangkapan Minggu (19/11/2017) lalu. Ketika mengetahui kami sedang beroperasi, Riko Putra (DPO) berhasil lolos dan melarikan diri. Kemudian, kita melakukan pengembangan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa Riko berada di Palmatak. Dan tim langsung turun serta berhasil ditemukan Sabtu (25/11/2017) berkisar pukul 07:30 WIB,"ujar Kapolsek Siantan, AKP Yudha Surya, Minggu (26/11/2017).

Adapun barang bukti yang temui yakni, satu buah alat hisap bong dengan rakitan botol minuman kopiko, satu paket plastik bening yg diduga narkotika jenis sabu unit HP merk Infinix.

"Ketika dilakukan penggerebakan di wisma tersebut, kami mendapati tersangka bersama seorang wanita (K). Dan dilakukan pemeriksaan kami menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang diselipkan dalam kota rokok,"terangnya.

Untuk proses lebih lanjut, kata Yudha, Riko dan K sudah diamankan di Mapolsek Siantan. "Kedua nya sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan kami sudah mengamankan barang bukti,"kata Yudha.

Dari informasi yang dihimpun, Riko Putra merupakan salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Anambas, yang berdinas di Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol).

Editor: Surya