Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Habiskan Dana Miliaran Tanpa Hasil dan Kontribusi

DPRD Minta LPP TV Kepri Dikelola Profesional dan Hapus Proyek Mubajir di Disdik
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 22-08-2017 | 19:42 WIB
Onward-Siahaan.gif Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Ketua Pansus DPRD pada LPP-APBD 2016, Onward Siahaan (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pansus DPRD mengatakan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) TV Kepri dapat dikelola orang-orang yang profesional dan mandiri, sebagaimana amanat Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal TV Kepri.

Wakil Ketua Pansus DPRD pada LPP-APBD 2016, Onward Siahaan, mengatakan bahwa selama ini keberadaan TV Kepri yang merupakan LPPL di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, tidak berkembang dan belum dapat memberikan kontribusi sebagaimana layaknya LPP Lokal.

"Atas dasar itu, DPRD meminta agar pengelolaan LPP Lokal TV Kepri dikelola oleh orang-orang profesional," tegasnya.

Sejumlah permasalahaan yang ditemui DPRD melalui Pansus LPP-APBD 2016, ternyata personil pengelola LPP lokal TV Kepri di Dinas Pendidikan, bukan merupakan SDM yang merupakan di bidangnya, seperti brodcast atau yang mengerti dengan komunikasi penyiaran.

"Jika belum memungkinkan untuk mandiri, disarakan agar pengelolaan TV Kepri di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri," katanya.

Selain masalah pengelolaan LPP Lokal TV Kepri, Pansus juga menyoroti gemuk dan besarnya alokasi anggaran Ddinas Pendidikan yang digunakan dan dialokasikan pada pengadaan sejumlah barang yang tidak dibutuhkan, hingga terkesan mubajir.

Sejumlah pengadaan yang ternyata bukan merupakan ajuan dan permintaan sekolah dan aparatur pendidikan di Kepri itu, seperti pengadaan sejumlah alat praktikum, bahan ajar yang tidak termasuk dalam kurikulum serta hal lainnya yang memang sama sekali tidak dibutuhkan sekolah. Namun setiap tahun selalu dianggarkan dan diadakan.

"Alokasi dana pendidikan yang begitu besar, diharapkan dapat digunakan untuk alokasi untuk peningkatan kualitas anak didik dan kompetensi guru," sebutnya.

Penyerapan alokasi anggaran pada Dinas Pendidikan, tambah Onward, harusnya lebih selektif, memperhatikan program skala priorotas, agar anggaran yang 20 persen yang dialokasikan pada APBD, dapat lebih maksimal dan berdaya guna.

Pansus DPRD juga menyoroti perlunya penjelasan dan status serta keberadaan asset Pemerintah Provinsi Kepri di kabupaten/kota, khususnya setelah peralihan kewenangan untuk sekolah SMA dan SMK dari kabupaten/ kota ke Provinsi Kepri.

"Dengan pengalihan kewenangan ini, inventarisasi asset khususnya gedung dan lahan serta peralatan yang ada di sekolah SMA dan SMK di Kepri, legalitas sertifikat asset tersebut harus segera dilengkapi," ujarnya.

"Sorotan Pansus lainnya di Dinas Pendidikan adalah masih didapati sekolah-sekolah, khususnya sekolah kejuruaan yang minim Sumber Daya Manusia di sektor kejuruaan, yang mengakibatkan sekolah tersebut susah untuk mengembangkan pendidikan kejuruannya," tegas Onward.

Editor: udin