Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hutan Lindung Sungai Pulai Rusak Parah, Lurah Gunung Lengkuas Surati LHK Kepri
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 25-07-2017 | 15:38 WIB
illegal-logging-seipulai11.gif Honda-Batam
Illegal logging Sungai Pulai secara terang-terangan. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Lurah Gunung Lengkuas, Ivan Golar riady berencana menyurati Dinas Lingkungan Hidup Kehutan (LHK) Kepri akibat semakin maraknya pembalakan liar yang merusak hutan lindung Sungai Pulai, Jalan Tirtamadu, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur.

"Saya segera menyurati Dinas LHK, meminta untuk menindaklanjuti kerusakan hutan kita (Sungai Pulai), warga juga sudah pada risih hutan hutang di belakang rumah mereka pada gundul," beber Ivan, Selasa (25/7/2017).

Ia menyampaikan sudah berkali kali mengingatkan kepada warga yang menempati hutan tersebut, namun tidak pernah digubris. Sehingga ia memutuskan agar langsung meminta kepada LHL Kepri yang menindaklanjuti masalah kerusakan ini.

"Kita sudah ingatkan mereka, kita juga sudah larangagar tidak membakar atau merusak hutan ini. Tapi malahsemakin parah, sudah tidak ada lagi kayu-kayu besar yang tersisa," kata Ivan.

Sementara itu, sambung Ivan, pihaknya juga tidak punya wewenang untuk menindak mereka. Karena yang memiliki wewenang adalah Dinas LHK Kepri.

"Kalau masalah ini bukan tugas kita, yang jelas kita sudah turun dan menegur mereka. Untuk selanjutnya biar dinas terkait saja yang melanjutkan," timpal Ivan.

Editor: Yudha