Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntut Penetapan UMSK, Ratusan Buruh Batam Demo Gubernur
Oleh : Ismail
Jum\'at | 26-05-2017 | 14:26 WIB
buruh-batam-demo1.gif Honda-Batam
Buruh Batam demo kantor Gubernur tuntut penetapan UMSK. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ratusan buruh yang tergabung dalam beberapa organisasi buruh Kota Batam melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung Kantor Gubernur Kepri, kawasan Dompak, Jumat (26/5/2017). Dalam aksi tersebut, para buruh meminta Gubernur segera menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Batam tahun 2017.

Salah satu pengunjuk rasa dalam orasinya menyampaikan, hingga saat ini Gubernur belum menetapkan Surat Keputusan (SK) tentang besaran UMSK Batam. Akibatnya, UMSK yang saat ini diterima para buruh masih pada penetapan lama.

Padahal, aturan penetapan upahah tersebut sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dimana Gubernur harus menetapkan dan mengumumkan secara serentak.

"Kedatangan kami kesini menuntut Gubernur Keri agar segaera menetapkan UMSK Batam 2017," teriak salah satu pengunjuk rasa, Suprapto dalam orasi.

Dalam unjuk rasa tersebut, para buruh juga menilai Gubernur terkesan memihak kepada pengusaha. Sehingga, lambat menetapkan UMSK yang menjadi tuntutan buruh.

Selain itu, para pengunjuk rasa juga menuntut kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) Batam yang dinilai tidak memihak pada masyarakat Kecil. Kenaikan tersebut cukup memberatkan masyarakat kecil, mengingatk kondisi ekonomi yang saat ini masin menurun.

Editor: Yudha