Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terancam Cacat Seumur Hidup

Korban Laka Kerja Masjid Agung Batam Center Sebut PT Adhi Karya Lepas Tanggung Jawab
Oleh : Aldy
Selasa | 06-02-2024 | 13:00 WIB
Inafis-laka-masjid-agung.jpg Honda-Batam
Tim INAFIS Polresta Barelang saat turun ke lokasi laka kerja Masjid Agung Batam, Rabu (5/7/2023). (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Yakop Nikelsa Siregar, korban kecelakaan kerja proyek revitalisasi Masjid Agung Batam Center, mengaku belum mendapatkan hak-haknya dari PT Adhi Karya selaku kontraktor proyek tersebut.

Korban terjatuh dari ketinggian sekitar 13 meter pada Rabu (5/7/2023) lalu. Hingga saat ini, korban belum pulih dan masih harus menjalani perawatan.

"PT Adhi Karya lepas tanggung jawab, tidak memberikan biaya pengobatan saya," ungkap Yakop Nikelsa Siregar kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (6/2/2024).

Yakop menjelaskan, selain pengobatan, gaji yang menjadi haknya juga tidak diberikan oleh PT Adhi Karya selama kecelakaan itu terjadi. Terlebih dia mendapatkan informasi bahwa PT Adhi Karya akan tutup pada Februari 2024 ini.

"Kami pihak keluarga dipaksa menandatangani surat perdamaian dengan memberikan santunan Rp 1.500.000," jelas Yakop.

Mirisnya lagi, kata Yakop, akibat kecelakaan kerja tersebut, hingga saat ini kondisinya belum normal. Bahkan ada indikasi kalau ia akan mengalami cacat seumur hidup. "Sedangkan kondisi saya sekarang masih belum normal berjalan dan kaki kiri saya mati total, saya cacat seumur hidup tidak bisa beraktivitas," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Yakop meminta kepada kontraktor dan instansi terkait untuk membantu dan memberikan jalan keluar atas apa yang dialaminya. "Saya hanya ingin mendapatkan keadilan," ujar dia.

"Saya juga sempat diberikatan pekerja asal Jawa. Itu salah. Saya asli putra Batam dan karyawan Batam," tutupnya.

Editor: Gokli